Cium Aroma Indikasi Penyalahgunaan Keuangan Dan Kewenangan, Warganya Minta Kepala Kampung Pilanjau Diturunkan.

Foto suasana demo.

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Munculnya indikasi penyalahgunaan kewenangan dan keuangan di Kampung Pilanjau Kecamatan Sambaliung yang dilakukan oleh Kepala Kampungnya akhirnya sampai titik puncaknya, Senin (30/5/2022) Aliansi Masyarakat Pilanjau menggelar demo didepan halaman kantor Bupati Berau Jalan APT Pranoto Kecamatan Tanjung Redeb. Tujuan bertandang secara beramai ramai tersebut guna meminta agar Kepala Kampung Pilanjau Andi Galigo segera diperiksa dan diturunkan.

Kemungkinan indikasinya bukan hanya menyalahgunakan kewenangan dalam memilih Ketua RT dan Aparatur Kampung secara langsung, namun juga penyalahgunaan bantuan Anggaran Dana Kampung (ADK) yang tidak sesuai porsinya. Hal tersebut sebagaimana diutarakan Koordinasi Lapangan (Korlap) Aliansi Masyarakat Pilanjau Derviansyah. “Kami mempunyai bukti bukti kelakuan Kepala Kampung kami, bahkan hari ini ada 3 Aparatur Kampung yang diangkat secara illegal oleh beliau, yaitu Sekretaris Kampung, Kaur Pembangunan dan Bendahara. Contoh kesalahan lain, terkait Ketua RT yang dipilih secara langsung oleh Kepala Kampung dan disinyalir tanpa legalitas dari kecamatan dan pemerintah daerah setempat. Hal tersebut membuat masyarakat Pilanjau jenuh akibat kelakuan Kepala Kampungnya itu,“ papar Derviansyah.

Selain penyalahgunaan kewenangan dengan mengangkat aparatur secara sepihak, Kepala Kampung juga disinyalir warga telah menyalahgunakan ADK berubah menjadi dana Bantuan Lansung Tunai (BLT), yang disalurkan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu padahal itu bukan tupoksinya karena ada sendiri kalau BLT. “Hari ini ada 115 orang yang telah menerima BLT, indikasinya bahwa Dana ADK ini dibagi untuk para pendukung bukan buat masyarakat yang berhak, bahkan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) berubah menjadi badan usaha milik keluarga, karena semua aparaturnya keluarga mereka sendiri,” ujar Derviansyah.

Menanggapi aspirasi Aliansi Masyarakat Pilanjau, Asisten l Sekkab Berau Hendratmo mengatakan, aksi demo warga Pilanjau tersebut dan terkhusus apa yang menjadi tujuan mereka semua akan dikembalikan ke hukum. Yang jelas karena orasinya menyangkut penyalahgunaan kewenangan dan keuangan, maka pihaknya akan bergerak cepat untuk menindaklanjuti melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Jika memang terbukti kita kembali dengan peraturan, kita punya aturan dan itu semua ada di ASN sebagai mitra kampung khususnya soal pelaporan keuangan,” tutur Hendratmo. (Nht/Fdl).

Loading

Bagikan: