Foto saat Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK pemaparan di kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper).
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Makmur HAPK terkait penyelenggaraan bantuan hukum. Selain penyampaian tersebut, banyak pesan moral yang dibumbui dalam pertemuan resmi itu, yakni perbaikan jembatan Sambaliung dan dukungan kepada Kabupaten Berau. Acara yang diselenggarakan di Jalan Mawar Nomor 11, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Minggu (12/6/2022) ini, banyak dihadiri masyarakat sekitar, tokoh masyarakat, dan pemuda, bahkan intansi pemerintahan.
Pada saat sosialisasi berlangsung, Makmur HAPK menyampaikan, dirinya tidak terlalu banyak berbicara tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 itu. Karena nanti akan disampaikan narasumber atau ahli bidang hukum, Zulkifli Azhari. “Saya hanya menyampaikan informasi penting, karena perlu diketahui juga ada beberapa hal yang kalau tidak diberi pemahaman, ada kekhawatiran saya, kita saling berpendapat yang salah,” kata Makmur.
Selama beberapa hari di kediamannya, Bumi Batiwakkal. Dirinya memberitahukan tentang beberapa program kegiatan yang saat ini perlu mendapat perhatian khusus. Terutama informasi pembangunan, menurutnya selama ini ada yang salah memberikan informasi tersebut. Sepertimana ada rencana aksi demontrasi mahasiswa, yang menyebutkan masalah peran DPRD provinsi dapilnya, Berau. “Perlu diketahui kami DPRD provinsi dapil VI, Berau, Bontang, dan Kutim, berjumlah delapan orang. Terbanyak di Kaltim, yang lain dua-tiga orang. Jadi Aspirasinya luar biasa,” ujar orang nomor satu di DPRD Kaltim tersebut.
Masih Makmur, ini akan dirinya perjelas kebetulan ada Awak Media. Sehingganya tidak salah memberikan informasi. Untuk diketahui Bantuan Langsung (BL) atau program langsung dari provinsi itu untuk Berau, sekitar Rp 300 miliar. Lebih banyak dari kota/kabupaten lainnya. “Jadi tidak benar kalau ada program yang kita tidak perhatikan. Hanya untuk diketahui program BL maupun bantuan keuangan tetap kendalinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Kalau ada yang bilang tidak mendengarkan aspirasi orang miskin, ya silahkan saja ke Pemkab Berau,” tutur Makmur.
Karena bantuan tersebut menurut beliau selalu di atensi kepada Pemkab. Ada juga kabupaten terhadap bantuan keuangan yang tidak berjalan, karena dikaitkan dengan Partai Politik (Parpol). Ada kemarin pemerintahnya tidak mau lelang karena kejadian seperti itu. “Jadi kalau ada soal pejabat publik, baik di pemerintah atau Lembaha Dewan, seketika ada kepetingan umum, dia harus meninggalkan kepetingan partai,” jelas Makmur. Masih Makmur, selain itu kemarin juga ada penolakan perbaikan jembatan Sambaliuang, yang berusia 36 tahun. Itu harusnya pola pikirnya harus diperbaiki. Kemarin tim ahli persoalkan, kenapa mesti begini, begitu.
“Perlu kita ketahui, jembatan itu tidak bisa ditawar-tawar lagi,” tegas Makmur. Untuk jembatan ini, kata Makmur merupakan pemberian Pemerintah Provinsi (Pemprov), ya kami dukung, kita terimakasih. Nah, titik bengeknya bagaimana memberi pemahaman kepada masyarakat, bagaimana Kapal LCT-nya itu urusannya Pemkab Berau. Saya kemarin kalau tidak ada jaminan kepala daerah, saya bisa saja. Asalkan diberi mandat, saya bisa mengusahakan itu. Banyak loh pengusaha di sini, enam bulan saja kok. Ini saya ceritakan supaya semuanya paham, jangan sampai dipolitisir. Saya orang politik, tetapi saya nggak mau tidak berpolitik etika,” pungkas Makmur. (Nht/Fdl)