Rapat Paripurna Masa Sidang II, Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021

Loading

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – DPRD Balikpapan melaksanakan rapat paripurna Masa Sidang II Tahun 2022 terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggung Jawaban APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2021. Rapat paripurna melalui Video Conference, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, dihadiri para Anggota DPRD, dan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud. Selasa (28/6/2022).

Dalam penyampaiannya Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengungkapkan, untuk pembiayaan daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya yang berjumlah Rp679,47 miliar lebih.

Sedangkan untuk Pos Pengeluaran Pembiayaan, setelah perubahan APBD 2021 ditetapkan sebesar Rp31,44 miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp25,93 miliar lebih atau 82,49 persen. Dasil selisih penerimaan pembiayaan sebesar Rp679 miliar lebih dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp25,93 miliar lebih, maka diperoleh hasil pembiayaan netto sebesar Rp653,54 miliar lebih.

Rahmad menjelaskan, untuk pendapatan, belanja maka dapat diketahui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran untuk tahun 2021 adalah sebesar Rp556,77 miliar lebih. Jumlah tersebut diperoleh melalui defisit manfaat jangka pendek. Pos Belanja Operasi terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Subsidi, dan Belanja Hibah.

Belanja Operasi secara keseluruhan Tahun Anggaran 2021 setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp2,06 triliun lebih dan sampai dengan akhir tahun 2021 direalisasikan sebesar Rp1,74 triliun lebih atau 84,50%. sehingga terdapat sisa anggaran sebesar Rp319,92 miliar lebih
Dalam Belanja Modal. Pada APBD Tahun Anggaran 2021 setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp648,45 miliar lebih dan sampai dengan akhir tahun anggaran dapat direalisasikan sebesar Rp545,70 miliar lebih atau 84,16 persen. “Dengan demikian terdapat sisa anggaran sebesar Rp102,74 miliar lebih,” kata Rahmad.

Belanja Modal terdiri atas Belanja Modal Tanah yang terealisasi sebesar Rp35,24 miliar lebih, Belanja Modal Peralatan dan Mesin yang terealisasi sebesar Rp114,03 miliar lebih, Belanja Modal Gedung dan Bangunan yang terealisasi sebesar Rp88,35 miliar lebih, Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan yang terealisasi sebesar Rp300,57 miliar lebih, dan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya yang terealisasi sebesar Rp7,51 miliar lebih. Untuk Belanja Tidak Terduga.

Pos Belanja Tidak Terduga pada APBD Tahun Anggaran 2021 setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp114,01 miliar dan sampai dengan akhir tahun 2021 telah
terealisasi sebesar Rp85,27 miliar lebih atau 74,79 persen lebih atau 98,40 persen.

“Dengan demikian terjadi kekurangan pencapaian target sebesar Rp23,40 miliar lebih. Pendapatan transfer terdiri dari Transfer Pemerintah Pusat Dana Perimbangan, Transfer Pemerintah Pusat Lainnya, dan Transfer Pemerintah Provinsi,” jelasnya.

Pada APBD Tahun Anggaran 2021, Belanja Daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp2,82 triliun lebih, dan dapat direalisasikan sebesar Rp2,37 triliun lebih atau 84,03 persen. Secara rinci Belanja Daerah terdiri atas Belanja Operasi, Belanja Modal, dan Belanja Tak Terduga.

Sementara itu, Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah. Secara keseluruhan, target Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2021 setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp2,22 triliun lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp2,27 triliun lebih atau 102,52 persen.

Yang mana didalambya ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Lain-lain PAD yang sah. Target PAD setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp675,71 miliar lebih, dan sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2021 dapat direalisasikan sebesar Rp755,06 miliar lebih atau 111,74 persen. “Dengan demikian terjadi pelampauan capaian target sebesar Rp79,35 miliar lebih,” akunya.

Selanjutnya Pendapatan Transfer Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Transfer pada Tahun Anggaran 2021 secara keseluruhan. ditetapkan sebesar Rp1,46 triliun lebih dan sampai dengan akhir tahun 2021 dapat direalisasikan sebesar Rp1,44 triliun.(*/db)