BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Komisi III DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan konsultaan perencana Waduk Telagasari, di Ruang Kerja Komisi III DPRD Balikpapan.
Rapat dilaksanakan membahas kembali terjadinya kebocoran Waduk Telaga Sari.Senin (4/7/2022). Dalam RDI dihadiri langsung ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qodri didampingi koordinator Komisi III Sabaruddin Panrecalle.
Menurut Wakil Ketua Komisi III – Fadlianoor, dalam RDP ini memanggil konsultan perencana pekerjaan penanggulangan kebocoran Waduk Telaga Sari, dengan tujuan untuk mempertanyakan pekerjaan yang telah selesai dikerjakan kontraktor pelaksana.
“Kita sudah dengarkan dari konsultan penyebabnya kontur tanah yang tidak stabil, jadi yang sudah diperbaiki tapi rembes ke tempat lain, ketika ditambal di sini yang di sana bocor,” ujarnya.
Lanjut Fadlianoor, pengerjaan telah dinyatakan rampung sesuai dengan kontrak pengerjaan waduk yakni tiga bulan. Namun pihak kontraktor masih memiliki tanggung jawab terkait pemeliharaannya selama enam bulan, atau sampai bulan Oktober mendatang.
“Tentunya akan dipanggil lengkap kontraktor, DPU, konsultan perencanaan dan pengawas terkait langkah agar tidak ada kebocoran lagi. Apa yang dianalisa sama dengan hasilnya, kalau sudah sesuai berarti ada faktor alam. Itu yang mau kita cari,” paparnya.
Komisi III DPRD Balikpapan ingin memastikan bahwa maintenance penanggulangan pekerjaan tersebut masih dibebankan kepada pihak kontraktor, karena masih dalam tahap pemeliharaan.(*/tl)