Foto sidak
Sri Juniarsih, Kita Harus Tetap Waspada Dengan Penyakit Mulut Dan Kuku
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha yang tidak lama lagi, Bupati Berau melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ketersediaan hewan qurban diberbagai tempat disekitar ibu kota Kabupaten Tanjung Redeb, Selasa (05/07/2022). Menurut Bupati kesiapan para pengusaha hewan qurban tahun ini lebih sedikit dibanding tahun lalu. Namun ditengah kesiapan hewan qurban tersebut, Bupati mewanti wanti baik para pengusaha hewan maupun Dinas Pertanian dan Peternakan untuk selalu waspada terhadap penyakit mulut dan kuku yang pernah beredar selama ini.
Didampingi Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan Ir. Sumani, Bupati mengakui, jika kebutuhan daging qurban jelang hari raya idul Adha saat ini stoknya masih cukup kurang jika dibanding tahun lalu. Tahun 2021 ada sekitar 1.000 ekor, tapi tahun ini baru sekitar 800 an ekor saja. “Karena diluar daerah sana sempat santer penyakit mulut dan kuku pada hewan, maka saya berpesan agar hewan qurban yang disiapkan di Berau sudah memiliki sertifikat dan dijamin kesehatannya, “tegas Bupati.

Bupati Berau Sri juniarsih juga menyempatkan meninjau langsung ke pasar Sanggam Adji Dilayas. Peninjauan Sembako tersebut Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Salim. Dalam peninjauan ini bupati juga menyempatkan berbincang kepada beberapa pedagang untuk bertanya langsung kondisi terkini bahan pokok yang ada. Dari hasil peninjauan di pasar dipastikan bahwa stok kebutuhan pangan masih aman, namun ada kenaikan untuk beberapa jenis barang seperti bawang merah.
Usai di pasar Bupati melanjutkan peninjauan ke Bulog untuk melihat stok beras, gula pasir dan kebutuhan lainnya termasuk distribusi beras lokal dari kampung buyung-buyung yang telah bekerjasama dengan Bulog. Bupati juga mengunjungi distributor minyak curah di mana saat ini minyak curah sebanyak 15 ton telah tiba di Berau dan siap untuk disalurkan. “Besok akan disalurkan ke 10 kelurahan dengan harga Rp 15.500 per kg atau Rp 14.000 per liter dan di jatah 10 kg 1 keluarga, untuk teknisnya akan diserahkan kepada kelurahan,” Ujarnya. (Nht/*).