BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus memperkuat tata kelola kawasan perumahan melalui percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan fasilitas umum di kawasan hunian dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Balikpapan, pemerintah kota melaksanakan peninjauan lapangan di Perumahan Mentari Village dan Perumahan D’Carjoe sebagai bagian dari proses verifikasi kelayakan PSU sebelum resmi diserahkan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program RAIH PSU KAWAN, sebuah inovasi percepatan penyerahan PSU yang mendorong proses lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Peninjauan melibatkan tim lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang secara langsung memeriksa kesesuaian pembangunan dengan standar teknis, kelayakan fasilitas, serta fungsi prasarana di lapangan.
Kepala Bidang PSU Disperkim, Edy Saputra, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan pengembang dalam mewujudkan kawasan hunian yang layak dan berkelanjutan.
“Melalui RAIH PSU KAWAN, kami ingin memastikan setiap fasilitas umum benar-benar siap digunakan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya, pada hari Senin, 27 April 2026.
Secara regulasi, kewajiban penyerahan PSU oleh pengembang telah diatur dalam berbagai ketentuan, mulai dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009, hingga Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2013 yang menegaskan standar teknis dan mekanisme penyerahan aset kepada pemerintah daerah.
Dengan adanya pengawasan langsung di lapangan, pemerintah memastikan bahwa seluruh PSU yang diserahkan telah memenuhi standar dan siap menjadi bagian dari aset publik kota.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas lingkungan permukiman di Balikpapan, seiring meningkatnya kebutuhan kawasan hunian yang tertata, aman, dan memiliki fasilitas publik yang memadai.
Melalui percepatan penyerahan PSU, Balikpapan menegaskan komitmennya dalam membangun kota yang tidak hanya berkembang secara fisik, tetapi juga berkelanjutan dalam pengelolaan fasilitas publik bagi warganya.(Adv Diskominfo Balikpapan)