Hibah Dana Hibah Rp 1,6 Miliar Untuk KPU Balikpapan Belum Cair

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pencairan dana hibah operasional untuk Komisi Pemilihan Umum kota Balikpapan dari pemerintah kota sebesar Rp 1,6 miliar belum bisa di cair kan. Dikarenakan laporan pertangungjawaban penggunaan anggaran 2021 dari Inspektorat KPU RI ada yang harus di perbaiki.

“Kami belum mendapatkan belum mendapatkan infromasi kapan dana hibah dari pemerintah kota di cairkan. Karena, KPU telah mengajukan dana hibah ke pemerintah kota sejak 2021,” tegasnya.

Thoha menjelaskan, dana hibah nantinya digunakan untuk operasional KPU Kota Balikpapan non pemilihan seperti pembayaran tagihan listrik, pemeliharaan AC, pengecatan bangunan, pagar dan lainnya.

“Kantor KPU memiliki gedung yang sangar besar, sehingga untuk biaya pemeliharaan seperti listrik juga besar. Untuk itu, dana hibah dari pemerintah kota sebesar Rp 1,6 miliar sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Sementara itu,Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Balikpapan Pujiono, KPU kota Balikpapan setiap tahun mendapatkan dana hibah operasional sebesar 1,6 miliar rupiah. Anggaran itu nantinya digunakan untuk membayar listrik dan air serta lainya. Namun demikian, SK untuk dana hibah sudah dikeluarkan pada bulan Februari lalu dan akan dicairkan pada bulan Maret.

“Anggaran hibah belum ada pencairan sampai kini, kemungkinan ada kekurangan adminitrasi dukomen. Namun demikian, pihaknya tidak mengetahui lebih jauh terkait kekurangan adminitrasi KPU Balikpapan,” katanya.

Thoha menambahkan, awak media dapat menanyakan ke bagian pemerintah kota. Seharusnya untuk pemberian dana hibah dengan cepat dicairkan, namun karena adanya kekurangan adminitrasi maka hanya tertunda sebentar, sambil melengkapai berkas.(*/db)

Loading

Bagikan: