Target Pajak BPPDRD Terealisasi 60 Persen

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kota Balikpapan mendata target pendapatan asli daerah (PAD) disektor pajak sebesar 630 miliar rupiah, kini telah terealisasi 60 persen. Diakui perekonomian kota Balikpapan pelan pelan mulai naik,meskipun masih pandemi Covid 19.

Menurut Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kota Balikpapan Idham, hingga akhir Juli 2022 target PAD di sektor pajak di 11 item telah terealisasi Rp 400 juta dari target 630 juta.

“Untuk sektor pajak yang telah terealisasi dari 11 pajak diantaranya, hotel, restauran, reklame hingga hiburan. Adapun pajak yang paling tinggi di sektor restauran,cafĂ© dan rumah makan,” ujarnya.Selasa (1/8/2022)

Idham berharap, untuk target pajak dipastikan dapat terealisasi hingga akhir tahun ini. Untuk itu, pihaknya terus menghimbau kepada wajib pajak, untukr mebayarkan pajaknya.Sedankan untuk pajak pembayaran PBB, kini masih terus berjalan.(*/db)

Loading

Bagikan: