BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Balikpapan akan berkonsultasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), terkait pengajuan revisi Tatib yang belum mendapatkan persetujuan.
“Teman teman Pansus akan ke Samarinda, mempertanyakan dan berkonsultasi sampai dimana pembahasan revisi Tatib,” tegas Ketua Pansus Revisi Tatib Simon Sulean kepada awak media, ,Kamis (11/8/2022).
Simon berharap revisi Tatib DPRD yang diajukan, dapat terselesaikan dan diterima kembali oleh DPRD Balikpapan, sehingga DPRD bisa membentuk panitia pemilihan. “Saya tidak mengetahui, berapa lama proses di Biro Hukum Pemprov Kaltim. Kita sudah kirim dari Balikpapan,” tegasnya.
Lanjut Simon, Kunjungan DPRD Balikpapan ke Biro Hukum Pemprov Kaltim untuk berkonsultasi juga, barangkali ada pasal-pasal yang mungkin tidak sesuai pada revisi Tatib tersebut. “Revisi tersebut diantar oleh bagian persidangan DPRD Balikpapan, sedangkan DPRD ke sana hanya untuk memastikan,” ujarnya.
Simon menambahkan, untuk revisi Tatib tersebut untuk mengharmonisasikan pasal terkait perubahan substansi pasal, yang sebelumnya panitia seleksi itu merupakan perwakilan dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tetapi saat ini menjadi perwakilan dari fraksi.
Sehingga, pihaknya baru bisa melanjutkan proses pembentukan panitia pemilihan, apabila sudah ada informasi terkait harmonisasi dalam rencana perubahan Tatib dewan tersebut dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kaltim.
Apabila revisi ini sudah diterima, maka panitia pemilihan dapat segera dibentuk dan pemilihan Wakil Wali kota Balikpapan dapat segera dilaksanakan.(*/db)