Foto Wabup Gamalis.
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Arahan penggunaan batik lokal dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, BUMD telah terealisasi. Bahkan sejak Agustus lalu juga berlakukan pemakaian baju batik bukan hanya dihari Kamis tetapi juga hari Jumat. Karena ketentuan itu secara nasional diberlakukan sehingga daerah juga wajib menerapkan.
Mengungkapkan hal tersebut Wakil Bupati (Wabup) Bumi Batiwakkal Gamalis, Jumat (2/9/2022) usai menerima kunjunga managemen Bank Indonesia. “Sejauh ini dilingkungan Pemkab Berau sudah berlakukan pemakaian batik lokal. Insyaallah tahun ini bukan hanya digunakan hari Kami tetapi juga Jumat, khusunya dilingkungan Pemkab Berau,” kata beliau.
Tambah Gamalis, bahkan sejauh ini tahapan membuat payung hukum pemakaian batik lokal bukan diwajibkan untuk kalangan ASN, PTT dan P3K dilingkungan Pemkab Berau tetapi juga seluruh pegawai BUMD, BUMN, Perusahaan dan pelajar sedang dipersiapkan berupa Peraturan Daerah (Perda). “Nah karena secara nasional penggunaan batik dihari Kamis dan Jumat, maka begitu juga akan kita terapkan didaerah,” tutur Wabup lagi
Lanjut Gamalis, hal Ini merupakan kesempatan bagi pelaku pembuat batik di Kabupaten Berau untuk lebih mengembangkan potensi dan kualitas terbaiknya, karena pemasaran sudah jelas. “Jujur masih agak khawatir apakah pembuat batik-batik lokal sanggup, karena kita ketahui jumlah PNS, PTT dan P3K di lingkungan Pemkab Berau saja jumlahnya ribuan, belum lagi pelajar, karyawan BUMD, BUMN dan perusahaan. Tetapi kami berkayakinan OPD terkait yang juga menggandeng pihak lain terkait produksi batik lokal ini pasti mampu,” imbuh Tokoh politik Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut. (Nht)