Peserta JKN Berobat, Cukup Membawa KTP

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Kantor BPJS Kesehatan cabang Balikpapan terus memberikan kemudahan akses layanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat diantaranya bagi peserta JKN dapat berobat cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tanpa harus membawa kartu BPJS.

Menurut Kepala BPJS Kesehatan cabang Balikpapan Sugiyanto, bagi masyarakat yang lupa membawa kartu JKN ataupun yang tidak bisa menunjukan kartu KIS Digital, maka dapat menunjukan identitas berupa KTP untuk mengakses layanan kesehatan. “Saya berharap dengan adanya akses layanan seperti ini dapat semakin memberikan kemudahan kepada peserta JKN.Selain itu, kemudahan layanan akses ini dapat dimanfaatkan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” kata Sugianto kepada awak media, Selasa (20/9/’22).

Sugiyanto menjelaskan, dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh fasilitas yang telah mendukung layanan tersebut. Namun demikian, kepada masyarakat untuk tidak khawatir , dikarenakan bagi anak anak yang belum memiliki KTP, maka dapat membawa Kartu Keluarga (KK) karena di dalam KK ada Nomor Induk Kependudukan (NIK). “bagi anak anak yang faskes, dapat membawa Kartu Keluarga saja,” ujarnya.

Sugiyanto menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh pihak fasilitas kesehatan di Kota Balikpapan terkait dengan akses layanan menggunakan KTP ini. Adapun total terdapat 111 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 15 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKTRL) yang siap untuk memberikan akses layanan tersebut. Adapun fitur fitur yang dapat dimanfaatkan pada aplikasi Mobile JKN yaitu seperti fitur perubahan data peserta, antrean online ,informasi ketersediaan kamar tidur rumah sakit / hingga fitur penyampaian pengaduan dan permintaan informasi juga ada.(*/db)

www.swarakaltim.com @2024