SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Kesehatan yang berkolaborasi bersama Forum Kota Sehat (Forkots) Samarinda melakukan sosialisasi penerapan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi Perkantoran.
Kegiatan yang dibuka Wali Kota Samarinda yang diwakilkan Sekretaris Daerah (Sekda) kota Samarinda Ir H Hero Mardanus Satyawan MT ini digelar di ruang rapat Karangasan, Balaikota Samarinda, Kamis (22/9/2022).
“K3 Perkantoran adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan karyawan melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di perkantoran,” ucap Hero membacakan sambutan wali kota.
Menurutnya kesehatan kerja merupakan bagian dari kesehatan masyarakat yang berkaitan dengan semua pekerjaan yang berhubungan dengan faktor potensial yang mempengaruhi kesehatan pekerja (dalam hal ini karyawan atau pegawai).

“Kesehatan masyarakat pekerja ini perlu diperhatikan, karena dapat menimbulkan gangguan tingkat praduktifitas. Dan kesehatan masyarakat pekerja tersebut dapat timbul akibat pekerjaannya, atau stress akibat pekerjaan,” tegasnya.
Untuk itu guna meminimalisir timbulnya gangguan kesehatan masyarakat pekerja tersebut dirinya menghimbau kepada seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda agar terus meningkatkan perlindungan bagi keselamatan dan kesehatan pegawai.
Ia mengajak aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dijadikan sebagai isu penting di tengah dinamika era digitalisasi ini.
“Jangan sampai era digitalisasi justru menjadikan hak-hak pekerja dan kesejahteraannya tergerus. Hak-hak pegawai harus selalu menjadi pertimbangan utama dalam menerapkan sistem kerja di perkantoran. Saya yakin dengan meningkatkan investasi K3. Maka semua perkantoran di Kota Samarinda akan menghasilkan kinerja dan produktivitas yang lebih baik,” tandasnya.
Sebelumnya, mewakili kepala Dinkes Samarinda, Sekretaris Dinkes Samarinda dr Irama Fitamina Madjid menjabarkan peningkatan kesehatan kerja di perkantoran meliputi peningkatan pengetahuan kesehatan kerja bagi karyawan, pembudayaan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) di tempat kerja, penyediaan ruang ASI, pembudayaan gerakan masyarakat (Germas) melalui aktifitas fisik, dan pemulihan kesehatan karyawan di perkantoran.
Irama menyampaikan, Dinkes sebagai tim pembina akan menggandeng Forkots untuk bersama menindaklanjuti kegiatan ini dengan melakukan pendataan K3 perkantoran ke beberapa kantor yang menjadi prioritas tahun ini.
”Secepatnya pula, Dinkes bersama beberapa OPD akan melakukan test kebugaran dan cek kesehatan kepada ASN dan Non ASN di lingkungan pemerintah kota Samarinda. Melalui inovasi SIPESEK (Skrining pemeriksanaan kesehatan , psikologi dan tes kebugaran,” pungkas Irama yang didampingi ketua harian Forkots Samarinda drg Nina Endang Rahayu.
Adapun materi tentang K3 Perkantoran dalam kegiatan itu disampaikan dr Putri Tresnasari Sp.Ok.(dho)