Teks foto: Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Ahmad Sopian Noor

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menghadiri undangan Komisi X DPR RI dalam rangka rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Ahmad Sopian Noor mengatakan, rapat yang dilakukan pada, Senin, (19/9/2022). Tak lain memperjelas infomasi tentang RUU perubahan sistem pendidikan (SISDIKNAS) dan permasalahan pendidikan di kota Samarinda.
“Banyak kemudian yang disampaikan, termasuk kendala dan permasalahan tentang pendidikan yang terjadi Samarinda,” jelasnya saat ditemui, Kamis, (22/9/2022).
Ia mengatakan, permasalahan pendidikan Samarinda dijelaskan ke DPR RI khususnya komisi X termasuk insentif dan honorer para guru.
“Perlu sekali menghargai jasa seorang guru yakni pahlawan tanpa mengharapkan balas budi. Kita ketahui guru mendidik dari TK hingga sarjana jadi perlu memperjuangkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Menurutnya, banyak sekolah di kota Samarinda yang perlu mendapatkan perhatian termasuk bantuan dari pusat, salah satunya untuk pembangunan infrastruktur atau ruang kelas dan lain sebagainya.
Fraksi Golkar itu berharap apa yang telah disampaikan akan menjadi pertimbangan untuk komisi X DPR RI serta bertemu dengan Kemendiknas agar aspirasi masyarakat dan guru bisa langsung tersampaikan.(adv-dprdsamarinda)