Hindari Multitafsir, Deni Minta Edaran Penyelenggaraan Insentif Segera Disosialisasikan

Teks Foto: Anggota DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar

SAMARINDA, Swarakaltim.com — Aksi gelombang unjuk rasa para guru se Kota Samarinda terkait penghapusan insentif guru yang memadati Balaikota Samarinda bisa diredam. Insentif itu sendiri tidak akan dihapus, akan tetapi telah diatur dalam surat edaran Nomor: 420/9128/100.0 yang mengatur Penyelenggaraan Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan.

Menyikapi hal tersebut Anggota DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar sangat berharap Pemerintah Kota Samarinda segera melakukan sosialisasi edaran terkait pemberian insentif kepada para guru. Dimana dalam edaran tertera kriteria guru yang tetap menerima insentif dan yang tidak lagi menerima insentif.

Deni yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD kota Samarinda ini mengatakan Komisi IV DPRD Samarinda meminta agar Pemkot segera melakukan sosialisasi akan surat edaran tersebut.

“Karena apa, supaya kita minta tidak ada simpang siur berita. Yang artinya itu bisa membuat ketidakpastian atau menghindari multitafsir,” ungkap Deni.

Tentunya lanjut Politisi Golkar ini agar nantinya tidak terjadi gelombang aksi  demo yang dilakukan para guru, karena menerima informasi tidak lengkap, yang diperoleh para guru karena salah pemahaman terkait surat edaran tersebut.

“Ini jangan sampai berkembang lagi dibawah pemahaman yang tidak betul,” bebernya

Pemkot juga diminta menjelaskan kepada masyarakat terkait kebijakan terbaru insentif tersebut.

“Nah, nanti setelah surat edaran itu beredar, pihak guru sekolah swasta atau negeri akan mempelajari isi daripada surat itu tadi, yang intinya kita menunggu respon dari para guru,” pungkasnya.(adv-dprdsamarinda/dho)

Loading

Bagikan: