Anhar Kritisi  Pemanfaatan Tata Ruang di Jalur Hijau

Teks Foto: Anggota DPRD Samarinda Komisi III Anhar

SAMARINDA, Swarakaltim.com Pengendalian pemanfaatan ruang saat ini dinilai tidak efisien dan efektif karena instrumen perizinan yang merupakan langkah awal dalam pengendalian pemanfaatan ruang, sering saling bertentangan dan bahkan melanggar Rencana Tata Ruang  yang ada.

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPRD Samarinda  Anhar  kepada wartawan  ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya kantor DPRD Samarinda, Senin ( 03/10/2022).

Adanya Surat Keputusan Pemkot tentang Rencana Tata Ruang diharapkannya Pemerintah Kota agar dapat menata kawasan yang rapi, tertib agar terciptanya kawasan yang sesuai Peraturan Pemerintah Daerah.

Dijelaskan Anhar salah satu politisi PDI-P ini, efektifitas pengawasan Tata Ruang Kota Samarinda dengan adanya Surat Keputusan Pemkot tentang Rencana Tata Ruang menjadi kurang efektif, dimana penyediaan ruang terhadap pembangunan di kawasan perkotaan menjadi isu yang penting dewasa ini, karena makin banyaknya pencemaran yang terjadi di kawasan perkotaan akibat aktivitas yang meningkat.

Menurut Anhar pandangan mereka terhadap pengawasan tata ruang Kota Samarinda bukan hanya tentang Pedagang Kaki Lima (PKL), Rombong dan lainnya.

“Kita tidak pernah berbicara tentang yang lain, berani kah pemerintah kota itu menggusur bigmall? Beranikah menggusur itu yang namanya hotel Harris,” bebernya.

Dikatakan keberadaan Hotel Harris dan Bigmall berada pada jalur tata letak kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Terkait dengan PKL, ia mengatakan, PKL hanyalah pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya di atas gerobak dan dengan mudahnya mereka menggusur dan mengabaikan hak-hak mereka sebagai warga Kota Samarinda.

“Tapi di lain pihak, banyak tempat-tempat yang semestinya tidak boleh di komersialisasikan justru digunakan untuk kepentingan korporasi perusahaan itu,” ucapnya.

Dimana salah satu contoh  disinggung  Anhar soal keberadaan  tempat-tempat yang menurutnya hanya untuk kepentingan korporasi perusahaan. (adv-dprdsamarinda/dho)

Loading

Bagikan: