APBD Perubahan Balikpapan 2022 Mencapai Rp 1,7 Triliun

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – APBD Perubahan 2022 kota Balikpapan mengalami peningkatan, khususnya anggaran Dana Transfer Pusat. Pada APBD Perubahan 2022 mencapai Rp 1,7 triliun dan ada tambahan Rp 336 miliar dari Dana Transfer Pusat.

Menurut  Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan, Pujiono mengatakan, untuk perubahan APBD 2022 terdapat tambahan Rp 1,7 triliun, sementara pada APBD Murni 2021 lalau sebesar Rp 1,4 triliun.  APBD Perubahan 2022 terdapat tambahan dari Dana Transfer Pusat sebesar Rp366 miliar  sehingga menjadi Rp1,7 triliun.

“Untuk dana transfer pusat itu terdiri dari dana transfer umum dan dana transfer khusus, kalau umum ada dari perikanan, non migas, kalau khusus seperti , Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU),” kata Pujinono kepada awak media, Jumat (14/10/2022)

Pujiono menjelaskan, pihaknya belum dapat memastikan, apakah tahun depan Dana Transfer kembali dapat kota Balikpapan. Namun dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK), diminta untuk dilakukan penghitungan.  Adapun dana transfer umum biasanya penggunaannya sudah diarahkan, ada yang untuk umum, sedangkan dana transfer khusus untuk DAU, DAK fisik dan non fisik, Dana Insentig Daerah (DID) sudah diarahkan biasanya untuk pengendalian inflasi,  dan bantuan sosial.

“Yang bisa umum DBH migas, royalti, non migas, perikanan, perkebunan yang bisa dibelanjakan untuk infrastruktur, penanganan banjir, pendidikan dan kesehatan,” tambahnya.

Sebelumnya, DPRD Balikpapan dan Pemkot Balikpapan telah menyepakati Perda Perubahan APBD 2022. Ini ditandai dengan penandatanganan berita acara pemeriksaan (BAP) bersama perubahan APBD 2022, Senin (12/9), dalam rapat paripurna di DPRD Balikpapan.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud turut hadir. Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh ditemani Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle dan Subari. Sebelum dilakukan penandatanganan BAP, ketujuh fraksi di DPRD Balikpapan telah menyampaikan pandangan akhir.

Seluruh fraksi telah menyatakan setuju dengan raperda perubahan APBD 2022. Abdulloh mengatakan, setelah kesepakatan bersama, maka dalam waktu tujuh hari kerja harus segera dikirim ke gubernur untuk menjadi evaluasi. Jika ada evaluasi dari gubernur, nanti akan dirapatkan lagi antara TAPD dan Banggar.

“Kalau tidak ada (evaluasi) harus segera disahkan dan paripurna sebagai APBD Perubahan. Sehingga, bisa segera dilaksanakan instansi terkait,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, secara umum APBD Perubahan sekitar Rp 3 triliun. Itu termasuk pendapatan, pengeluaran, belanja langsung dan tidak langsung. Nominal ini meningkat dari APBD tahun lalu hanya sekitar Rp 2,5 triliun,

“Selama dua tahun tidak disalurkan pada 2020 dan 2021. Tahun ini, semua mulai disalurkan kembali,” sebutnya.

Termasuk dana alokasi khusus (DAK) yang disalurkan ke daerah meningkat. Selain DAK, peningkatan nominal APBD juga dipengaruhi beberapa faktor.

Di antaranya, bantuan keuangan hingga dana bagi hasil (DBH) pusat maupun provinsi juga terpenuhi. Apabila semua diakumulasikan menjadi ada kenaikan APBD. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menetapkan dan mengesahkan peraturan tatib DPRD Balikpapan.(*/db)

Loading

Bagikan: