SAMARINDA, Swarakaltim.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hj Puji Setyowati SH MHum mengingatkan kepada orang tua agar tidak takut berlebihan dengan adanya kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal yang banyak menyerang balita hingga menyebabkan kematian, namun tetap ditangani dengan benar.
“Tapi sekali lagi, ibu-ibu tidak usah takut, tidak usah terlalu khawatir, tetapi tetap mencari solusi. Apabila putra putrinya ada panas, terus muntah, kena diare, maka ibu segera waspada. Tetap diberi air terus menerus dan dites urinenya. Biasanya kalau panas diberi minum air segera kencing, tapi kalau tidak kencing, maka segera anaknya dibawa ke fasilitas kesehatan agar obat yang diberikan adalah obat yang tepat,” ucap Puji dalam kesempatan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Kaltim nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Jalan Pangeran
Bendahara kelurahan Masjid, kecamatan Samarinda Seberang, Minggu (23/10/2022).
Ia mengingatkan hal ini penting menjadi perhatian, karena di Kalimantan Timur sudah ada satu kasus meninggal dan secara nasional sudah ditemukan sebanyak 241 kasus.
“Mudahan tidak ada lagi di Kaltim dan juga khususnya di Samarinda tidak ada ditemukan. Hal ini sengaja saya titipkan untuk kewaspadaan bersama dan terus kita galakkan perilaku hidup bersih di rumah tangga kita,” harap Puji yang juga wakil ketua Komisi IV DPRD Kaltim ini.
Sebelumnya terkait Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga ini, Puji menyebutkan maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) baik di media massa maupun media sosial bahkan yang masih trending saat ini adalah kasusnya KDRT Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora.
“Inilah salah satu yang menjadi pertimbangan keluarnya Perda yang baru berlaku 9 Maret 2022 tahun ini,” kata Puji.
Menurutnya melalui Perda yang dikeluarkan ini akan terjadi keharmonisan di dalam rumah tangga di provinsi Kaltim ini.
“Perda ini bertujuan untuk mewujudkan kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik materiel dan mental spiritual secara seimbang sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir serta bathin,” katanya.
Kembali ke masalah KDRT tadi, lanjut Puji akan jauh berbahaya jika dilakukan di hadapan anak karena akan merekam dalam ingatannya hingga dewasa. Dimana akan mempengaruhi kesehatan mental dan perkembangan anak.
“Kalau ini terjadi di kota Samarinda, apa yang bisa kita harapkan untuk bisa meneruskan pembangunan di kota yang kita cintai. Oleh karena itu kita hadir di tengah ibu bapak sekalian, semoga peraturan baru ini memberikan manfaat,” imbuhnya.
Nanti lanjut Puji lebih mendalam lagi terkait Perda ini akan disampaikan dua narasumber, Zahrotul Juniar Haris SAg MPd dari Yayasan Anugerah Lentera Cinta yang 10 tahun menjadi Sekretaris TP PKK kota Samarinda periode 2010-2015 dan 2016-2021 dan
Hj Hairunnisa Husain SSos MM dosen Ilmu Komunikasi Fisip Unmul.
“Saya titip kepada ibu-ibu dan bapak-bapak agar Perda ini bisa disampaikan kepada keluarga, tetangga dan teman-temannya, sehingga tujuan dari perda ini untuk pembangunan ketahanan keluarga bisa terwujud,” pesan Politisi Partai Demokrat ini.(dho)