MALINAU, Swarakaltim.com – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (UPDK) Tarakan resmi menjalin kerjasama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0910 Malinau terkait pemanfaatan abu sisa pembakaran batu bara atau Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) PLTU Malinau. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada Jum’at (4/10/”22) di Markas Kodim 0910 Malinau.
Penandatangan kerja sama dilakukan oleh Manager PLN UPDK Tarakan Marihot Octavianus Hutapea dan Komandan Distrik Militer (Dandim) Letkol Inf Bambang Wijayadi.

Marihot mejelaskan kerjasama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memanfaatkan limbah batu bara yang memiliki nilai ekonomis tinggi.
“Selama ini limbah batu bara yang kita sebut sebagai Fly Ash dan Bottom Ash ini tidak termanfaatkan, karena terkait dengan peraturan yang mengikat. Namun pada tahun 2021 keluar Peraturan Pemerintah yang menerangkan bahwa material FABA kini tidak tergolong ke dalam limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) sehingga dapat dikelola dengan baik dan dapat dimanfaatkan secara luas untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Letkol Inf Bambang Wijayadi menyambut baik adanya kerjasama PLN dan Kodim. Ia menuturkan terkait kerjasama ini pihaknya memanfaatkan FABA untuk Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) 2022. Salah satunya untuk pembuatan jalan akses ke mushola Al Rahman yang berukuran 4 x 70 meter.

“FABA ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan dasar pembuat jalan serta untuk pengurukan dan penimbunan yang kualitasnya sangat bagus. Kita bisa kembangkan kerjasama dan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) 2022 ini kedepan untuk sarana akses jalan masyarakat,” ujar Bambang.
Bambang menambahkan dengan adanya kerjasama ini tentu akan meningkatkan pemanfaatan FABA untuk kepentingan luas.
“Kerjasama kami sudah mulai berjalan untuk masyarakat sekitar semua dibantu dengan FABA dan Alhamdulillah sudah terlihat hasil yang baik,” pungkasnya.(*/PR)