SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dalam rangka melaksanakan tugas yang di amanatkan dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Nomor 154 Tahun 2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mendukung Persiapan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Lingkungan Kejaksaan RI.
Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono telah melakukan peninjauan lahan lokasi Kejaksaan Agung pada Rencana Tata Ruang Kawasan IKN Nusantara, Kamis (10/11/2022)
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana melalui Press Release “SIARAN PERS Nomor: PR – 1791/067/K.3/Kph.3/11/2022” bahwa kegiatan tersebut guna mengecek lokasi IKN di Kaltim dan merupakan pelaksanaan tugas dari Jaksa Agung RI.
Dari hasil peninjauan, JAM-Pembinaan menyampaikan bahwa lahan yang nantinya digunakan untuk pembangunan kantor Kejaksaan Agung sudah tersedia dan dalam kondisi baik.
JAM-Pembinaan juga mengatakan bahwa Kejaksaan Agung mendukung penuh program Pemerintah dalam rangka pembangunan IKN Nusantara, dan sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk IKN Nusantara.
Pada pelaksanaan kegiatan ini, dihadiri olehll Kepala Biro Kepegawaian Hermon Dekristo, Kepala Biro Perlengkapan Bambang Haryanto, Kepala Bagian Penyusunan Rencana Anggaran dan Program Kerja pada Biro Perencanaan Dwi Antoro, Kepala Bagian Kepangkatan dan Mutasi pada Biro Kepegawaian Hari Wibowo, Kepala Sub Bagian Penyusunan Rencana Anggaran dan Program Kerja II pada Biro Perencanaan Andhy Hermawan Bolifaar, Kepala Sub Bagian Kepangkatan dan Mutasi I pada Biro Kepegawaian Mochamad Fitri Adhy, dan Staf pada Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Pujiono, serta didampingi Tim Kejati Kaltim dan Kejari Penajam Paser Utara. (AI)