Meski Ada Aturan Pembatasan, Gubernur Tegas Tetap Bantu Instansi Vertikal

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Meski saat ini ada kebijakan untuk aturan dan pembatasan dibuat pemerintah pusat bagi pemerintah daerah dengan instansi vertikal.

Namun koordinasi dan komunikasi terus ditingkatkan, bahkan bantuan tetap akan diberikan Pemerintah Provinsi Kaltim kepada instansi vertikal di daerah.

“Saya pengalaman hampir masuk penjara gara-gara membantu TNI Pak Jenderal, membangun KAL,” cerita Gubernur Kaltim H Isran Noor kepada Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat Letnan Jenderal TNI Tjandra Warsenanto Sukotjo saat peresmian Detasemen Polisi Militer VI/1 Samarinda Jalan Slamet Riyadi, Senin (28/11/2022).

Pengalaman itu diutarakannya dihadapan puluhan undangan saat peresmian Denpom VI/1 Samarinda, ketika membangun Kapal Angkatan Laut (KAL) Kudungga di Kabupaten Kutai Timur.

“Kala itu saya Bupati di Kutai Timur,” tambahnya, dan saat itu dilaporkan seorang pengamat militer, sebab pemerintah daerah tidak boleh membangunkan sejenis alutsista (alat utama sistem senjata) untuk TNI.

“Jadi niat baik kita, belum tentu baik di mata hukum. Dan, untungnya, waktu itu Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Laut, Angkatan Udara dan Angkatan Darat membela saya di hadapan Komisi I DPRRI tahun 2011,” sambungnya, dengan menyebutkan KAL Kudungga dibangun senilai Rp45 miliar.

Orang nomor satu Benua Etam ini pun menceritakan alasan dirinya (masih Bupati Kutai Timur) tetap bersikeras membangunkan KAL Kudungga untuk TNI di Kutai Timur.

“Karena saat itu, setidaknya tercatat ada 900 pelanggaran (illegal) dalam setahun di perairan kawasan Selat Malaka, dari selatan sampai utara Kalimantan Utara (masih wilayah Kaltim),” kenangnya, seraya mengungkapkan illegal tersisa dibawah 10 persen pasca KAL Kudungga beroperasi (berpatroli) di kawasan perairan Kutai Timur.

Menurut dia, kondisi itu tercipta sebab manfaat kerjasama dan komitmen pemerintah daerah dengan pihak-pihak terkait, tidak terkacuali jajaran TNI di daerah.

“Ini lah namanya fungsi pertahanan dan keamanan rakyat semesta itu masih berlaku, belum dihapus. Saya melakukan itu, untungnya juga disepakati DPRD kabupaten dan provinsi. Kalau tidak, saya juga tidak bantu,” tandasnya dikutip Swara Kaltim melalui berita Biro Adpim Setprov Kaltim.

Ketua Umum Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia ini pun kembali menjelaskan saat ini Pemprov Kaltim membantu instansi vertikal di daerah, seperti mambangunkan gedung Kejaksaan Tinggi, Sekolah Kepolisian Negara (SPN) dan Markas Brimob Kaltim.

“Jadi, komitmen-komitmen seperti ini Kalimantan Timur sudah memberikan kepada bangsa dan negara Pak Jenderal, walau pun belum cukup,” tegas suami Hj Norbaiti ini, seraya menambahkan Kaltim kembali berkontribusi untuk negeri pertiwi dengan menyiapkan lahan untuk kawasan ibu kota negara baru Republik Indonesia, Ibu Kota Nusantara.(aya/sk)

Loading

Bagikan: