Personil Ditresnarkoba Polda Kaltim, Berhasil Gagalkan Peredaran 1 Kg sabu-sabu di Samarinda

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Personil Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menggagalkan peredaran 1 kg sabu-sabu dengan menangkap seorang terduga pengedar barang haram tersebut di Samarinda Kaltim sekitar pukul 05.35 Wita. Selasa (13/12/22). Hal ini diungkapkan Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul, S.I.K., M.M., M.Han , (13/12/’22)

Kemudian Chairul menjelaskan, pertama Personil Ditresnarkoba Polda Kaltim menyergap berinisial R T (37 tahun), warga Makassar, di Jl. Dr. Sutomo Kelutahan.Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kaltim, persisnya sekitar Parkiran guest house kenongo belakang Bank BNI. Dari aksi tersebut, polisi berhasil menyita kurang lebih 1 Kg sabu-sabu.

“Kami temukan di dalam ransel yang sedang digendong tersangka saat ditangkap,” Ujar Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul, S.I.K., M.M., M.Han.

Sabu-sabu tersebut terbungkus seperti teh tarik merk Aik Cheong yang di dalam nya berisi butiran serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 1 Kg, yang di masukan kedalam 1 buah tas merk eiger warna merah maron serta membawa 1 (satu) buah HP Merk oppo.

Selanjutnya saudara RT berserta barang bukti di amankan dan dilakukan investigasi awal kepada tersangka untuk mendapatkan keterangan asal usul serbuk dalam rangka pengembangan kasus tersebut. (*/hms)

Loading

Bagikan: