Menunggak Bayar Air, 3 Kampung Di Kecamatan Segah Dapat Surat Peringatan

Foto suasana tim penagihan Perumda saat memberikan sosialisasi sekaligus peringatan kepada pelanggan yang tercatat menunggak.

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com  – Langkah demi Langkah terus dilakukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal dalam meningkatkan pemasukan perusahaan melalui tagihan pelanggan. Kali ini tim penagihan menyasar 3 Kampung di Kecamatan Segah. Sebab pelanggan diwilayah Kecamatan Segah tercatat banyak yang menunggak pembayaran, sehingga sesuai dengan ketentuan harus diberi surat peringatan oleh Perumda.

Penentuan sasaran sampai ke Kecamatan Segah tentu bukan tanpa alasan, sebab wilayah tersebut sudah dialiri air bersih yang dikelola oleh perusahaan pelat merah tersebut, namun setelah air mengalir sampai rumah warga, banyak pelanggan yang masih belum menyelesaikan pembayaran.

Aktifitas tim penagihan tersebut dibenarkan oleh Direktur Utama (Dirut) Perumda Batiwakkal Saipul Rahman. Menurut beliau, keputusan yang diambil sudah sesuai dengan ketentuan, baik pelanggan dikota maupun di wilayah Kecamatan. “Amanah dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2009 Pasal 14 sampai dengan Pasal 16, tatkala tunggakan pelanggan diatas 3 bulan maka akan dilakukan penyegelan pada meteran pelanggan, namun untuk pelanggan di Segah ini masih kita berikan sosialisasi sekaligus peringatan dahulu, “jelas Saipul.

Pihaknya dalam menjalankan tugas dilapangan juga tidak sembarangan, namun didampingi oleh Kepala Kampung Harapan Jaya, Ketua RT 05 Kampung Tepian Buah dan Ketua RT 03 Kampung Gunung Sari.

“Semoga saja upaya perusahaan untuk memberikan pemahaman melalui sosialisasi dan surat peringatan ini akan membawa dampak baik bagi pelanggan dan perusahaan. Sebab jika tidak ditopang bersama-sama, maka perusahaan lama kelamaan juga akan hilang keseimbangan,“ pungkas Saipul. (Nht).

Loading

Bagikan: