Sah, Gubernur Isran Lantik Hamdam Jadi Bupati PPU

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor resmi melantik Plt Bupati Penajam Paser Utara (PPU) H Hamdam menjadi Bupati PPU definitif sejak 28 Desember 2022 hingga sisa masa jabatan 2018-2023.

Pelantikan tersebut dilakukan setelah ditetapkan tidak adanya Bupati PPU definitif yang sebelumnya dijabat Abdul Gafur Mas’ud. Secara khusus, Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor mengucapkan selamat atas ditetapkan dan dilantik Hamdam sebagai Bupati PPU, diharapkan dapat melanjutkan roda pemerintahan di PPU.

“Selamat Bupati Hamdam sudah dilantik. Tetap melanjutkan program kerja sebagai Bupati yang telah direncanakan,” pesan Isran Noor usai melantik Bupati PPU Hamdam yang diampingi istri Hj Syatriani, di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Rabu 28 Desember 2022.

Menurut Isran, Hamdam memiliki tugas tidak mudah ketika menjabat Bupati PPU. Selain harus terus berkoordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak, tak terkecuali Pemerintah Provinsi Kaltim, juga turut mendukung dan mengawal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Karena, lanjut Isran, PPU memiliki wilayah yang strategis dan menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Pusat.

Karena itu, diharapkan seluruh masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten dapat mendukung penuh Bupati Hamdam dalam bekerja, sehingga penyelenggaraan pembangunan di PPU tetap berjalan sesuai waktu. Terutama menyukseskan pembangunan IKN. “Semoga Ibu Kota tersebut betul-betul terwujud sesuai dengan jadwalnya,” jelasnya.

Selain itu, Isran juga berpesan, agar dalam pelaksanaan roda pemerintahan yang akan dilakukan Bupati Hamdam dapat memberikan manfaat bagi masyarakat PPU. Bahkan, ketika penyelenggaraan pengembangan pembangunan IKN, diharapkan masyarakat PPU pun mendapat dampak besar dalam peningkatan kesejahteraan.

Hadir Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, sejumlah Pejabat Eselon II lingkup Pemprov Kaltim dan Kabupaten PPU, Forkopimda Kaltim dan Kabupaten PPU serta Tokoh Masyarakat Kaltim maupun PPU.(aya/sk)

Loading

Bagikan: