Press Release Akhir Tahun, Ini Capain Polres di Kubar-Mahulu

Caption: Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman didampingi Wakapolres Kompol I Gede Dharma, Kabag Ops Kompol Jumali, Kasat Lantas AKP Budi, Kasat Narkoba AKP Bitab Riyani dan Kasat Reskrim AKP Asriyadi didampingi Kasubag Humas Polres Kubar, Ipda Sukoco, dalam press release Sabtu (31/12/2022).

SENDAWAR, Swarakaltim.com – Kepolisian Resort Polres Kutai Barat (Kubar) berhasil mengungkap 347 kasus sepanjang tahun 2022. Hal ini menunjukan capaian kinerja Polri di wilayah hukum dua kabupaten yakni Kubar dan Mahulu.

Capain kinerja itu disampaikan Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, didampingi Wakapolres Kubar, Kompol I Gede Dharma, melalui pres release akhir tahun kepada awak media di Mapolres Kubar, Sabtu (31/12/2022).

“Lebih banyak dari tahun 2021 yang hanya 172 kasus. Sementara tahun 2022 ini ada 347 kasus yang berhasil ditangani Polres Kubar. Capaian ini terutama dibidang pembinaan, operasional, pelayanan, serta beberapa kegiatan operasioal yang telah dilaksanakan,” jelas Kapolres.

Pria akrab disapa Heri merinci kasus yang telah ditangani Polres Kubar, diantaranya melalui bidang gangguan kamtibmas secara kumulatif gangguan dibidang Narkoba, Satreskrim dan Satpolair dengan jumlah sebanyak 234 kejadian. Dengan penyelesaian 142 kasus.

Secara kumulatif di tiga bidang itu yang berhasil ditangani dan dipersentase mencapai 60,8%. Untuk pidana narkoba 95 kasus, selesai 63 kasus, dengan jumlah tersangka 141 orang. Rinciannya, laki-laki sebanyak 131 orang, dan perempuan 11 orang.

“Dengan jumlah barang bukti (BB) narkotika terbanyak adalah sabu-sabu, sebanyak 533 poket atau kurang lebih 348,3 gram. Kemudian BB narkoba jenis LL (Dobel L) atau pil koplo sebanyak 10.241 butir,” tegasnya.

Sementara untuk kasus tindak pidana konvensional yang ditangani Sat Reskrim Polres Kubar tahun 2022 sebanyak 179 kasus. Selesai sejumlah 91 kasus, yang meliputi pada Polsek jajaran ada 55 kasus, selesai 51 kasus.

“Perkara tertinggi pada tahun 2022 adalah pencurian biasa 46 kasus, penggelapan 26 kasus, serta cabul atau tindak asusila sebanyak 22 kasus,” ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan, untuk atensi dari Kapolri, sejumlah kasus besar sudah diselesaikan oleh Polres Kubar pada tahun 2022. Diantaranya, periode Agustus-November 2022 adalah tindak pidana narkoba.

“Yaitu sebanyak 57 kasus, dengan 70 tersangka. Totalnya dengan tindak pidana lain sebanyak 75 kasus. Kemudian ada beberapa kejadian menonjol yang ditangani tahun 2022. Diantaranya adalah kasus dugaan gantung diri. Kasusnya sudah dalam tahap sidik (Tahap) I. Polres Kubar sudah melakukan rekonstruksi dan olah TKP,” pungkasnya.

Penulis : Alfian

Editor  : Redaksi

Pubslisher : Rina

Loading

Bagikan: