Foto suasana jumat berkat di kediaman Ketua LPADKT-KU
TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Kegiatan program jumat curhat merupakan agenda dan perintah dari Kapolri yang digelar di seluruh wilayah Indonesia. Pada program ini ditujukan sebagai bentuk pelayanan aduan masyarakat pada Polres terkait mendengarkan saran, kritikan, maupun masukan dari masyarakat. Pada agenda Jumat (06/01/2023) giliran kediaman Ketua LPADKT-KU (Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara), Ajang Ncau disambangi Wakapolres Berau Rangga Abhiyasa dengan dampingan Kasat Binmas, serta Kasat Intel Polres Kabupaten Berau.
Pada kesempatan itu, Wakapolres Berau Rangga Abhiyasa selaku pemimpin rombongan mengatakan bahwa pada program yang telah dilaksanakan ini sangat bersifat terbuka untuk menerima aduan masyarakat, sekaligus mencari solusi dari permasalahan yang telah disampaikan nantinya.
“Disini juga telah hadir Kasat Binmas, jadi apa yang disampaikan oleh Perwakilan LPADKT-KU ini dicatat oleh Kasat Binmas agar masukan dari mereka dapat terserap dengan baik,” ucap Rangga.
Wakapolres juga menyampaikan, bahwa dalam lingkungan masyarakat sangat diperlukan sosialisasi terkait hukum dan aturan yang berlaku. Namun jika dalam sosialisasi dan silaturahmi pada agenda Jum’at curhat tersebut ada aduan dan masukan dari masyarakat, maka akan dikoordinasikan kembali bersama Kapolres Berau nantinya.
“Jumat curhat kali ini dalam rangka memahami dan mengetahui apa itu aturan, larangan dan yang bukan larangan, perihal apa yang diperbolehkan, apa yang tidak diperbolehkan sesuai dengan hukum yang ada,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua LPADKT-KU Ajang Ncau, turut menyampaikan bahwa melalui program jumat curhat, perlu dilakukan secara rutin untuk menumbuhkan keamanan, menyatukan tali persaudaraan, serta saling mengetahui dari aspek pembicaraan yang saling di sampaikan.
“Kita juga bersama Polres siap turut menjaga keamanan Kabupaten Berau ini agar selalu tenang, jangan ada konflik, menghindari pertikaian yang mengakibatkan kerugian kedua belah pihak dan menghindari adanya merusak hubungan persaudaraan di Kabupaten Berau,” terang Ajang.
Ajang Ncau juga menambahkan bahwa mereka sangat menghormati apa yang telah disampaikan oleh Polres Berau melalui Babinsa untuk bisa melakukan antisipasi terhadap kemungkinan ancaman keamanan di Bumi Batiwakkal dan sekitarnya.
“Adapun pengendalian atau himbauan yang disampaikan dari Polres tadi, seperti miras, narkotika, asusila dapat merusak tubuh dan pola pikir manusianya. Sehingga, kita bekerja sama dalam menangani penyebaran dan peredaran barang haram itu di Kabupaten Berau,” pugkasnya. (Nht/Asti).