SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda telah menggelar Rapat Paripurna (Rapur) masa sidang I tahun 2023, guna membahas perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang berlangsung di ruang Rapur Kantor DPRD Kota Samarinda jalan Basuki Rahmat, Rabu (18/1/2023).
Dalam kegiatan perubahan AKD yakni pergantian Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang semulanya dijabat Abdul Rofik digantikan rekannya, Samri Shaputra dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta Nursobah yang kembali ditarik menjadi Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda.
Usai kegiatan tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD Samarinda Sani Bin Husain mengatakan bahwa perubahan tersebut terhitung sejak penetapan dalam kegiatan Rapur internal DPRD Samarinda, serta diketahui pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Samarinda.
“Saya berharap dengan adanya perubahan yang dilakukan ini, tidak menggangu kinerja kedewanan yang ada, dan ini sering terjadi dalam fraksi lainnya,” lanjutnya, saat konferensi pers di ruang Fraksi PKS.
“Dan diharapkan pula, dalam perubahan komposisi baru yang dilakukan PKS tidak mendapatkan komentar pedas dari pihak lain,” ujarnya.
“Hal ini, tentunya telah sesuai dengan tata tertib (Tatib) partai kami,” ungkapnya.
“Dalam penyegaran perubahan tersebut, dalam kurung dua tahun diperlukan agar ada wahana baru dan suasana yang berbeda, ini hal biasa dan lumrah ketika dilakukan,” pungkasnya. (Adv/AI)