Toni Yuswanto Sebut Demi Kesadaran Hukum Generasi Muda.
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum untuk generasi muda, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) untuk para pelajar di SMAN 4 Samarinda Jl. KH. Harun Nafsi No.40 Kelurahan Rapak Dalam Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Senin (13/2/2023).
Dengan narasumber dari Kejati Kaltim Toni Yuswanto,SH.MH (Kasi Penkum pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim) dan I Gede Eka Sumahendra,SH (Kasi B pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim).
Kegiatan ini, dihadiri oleh peserta pelajar dari SMAN 4 Samarinda sebanyak 50 orang dengan mengikutsertakan Dwina Christy Siregar dan Rakha Andhika Farras (Juara I Duta Pelajar Hukum Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2022 dari SMAN 10 Samarinda).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Kasi Penerangan Hukum Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto SH MH melalui Press Release “SIARAN PERS Nomor : 04/O.4.3/Penkum/02/2023” dan menerangkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan JMS ini, dengan mengangkat tema Generasi Emas Tanpa Narkoba dan Wawasan Kebangsaan.
“Dalam kegiatan JMS ini, dibuka langsung oleh Drs. Tingkos Simanulang selaku Plt. Kepala Sekolah SMAN 4 Samarinda dan acara dilanjutkan dengan pemaparan materi tersebut,” lanjutnya.
“Dan selama kegiatan JMS, para pelajar nampak antusias dengan banyak mengajukan pertanyaan kepada narasumber,” ujarnya.
Toni Yuswanto menerangkan bahwa kegiatan JMS yang telah dilakukan ini, merupakan salah satu bentuk nyata dari pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN (Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) dan RAN Penanggulangan Terorisme.
“Adapun maksud dilakukan kegiatan ini, untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda,” sambungnya.
“Dan menanamkan jiwa dan mental Nasionalis bangsa Indonesia yang berpedoman pada 4 Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika,” jelasnya.
“Sehingga, dengan memperkenalkan hukum sejak dini nantinya, diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari paham Radikal, Komunis dan Teroris yang dapat merusak kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia,” pungkasnya. (AI)