Perumdam Batiwakkal Subsidi Pelanggan Rp 385,- Per M3

Foto saat Direktur Utama Perumdam Batiwakkal Saipul Rahman paparan dalam kegiatan ngobrol santai dengan Camat dan Forum RT Kecamatan Tanjung Redeb, Sambaliung, Teluk Bayur dan Gunung Tabur. 

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Akibat kenaikan tarif air bersih yang diajukan belum bisa direalisasikan, sehingga Perusahaan Milik Daerah Air Minum (Perumdam) Batiwakkal saat ini berikan subsidi kesetiap pelanggan Rp 385,- per m3. Sebab biaya yang harus dikeluarkan untuk pelanggan per m3 nya adalah Rp 5.269,-. Sementara tarif rata rata hingga saat ini Rp 4.884,- per m3.

Dengan kondisi yang ada Perumdam Batiwakkal tetap berupaya berikan pelayanan terbaik ke masyarakat sebagai pelanggan. Hanya saja langkah untuk semakin memperluas jaringan dan mewujudkan usulan masyarakat melalui Forum RT akan melambat, karena Perusahaan plat merah itu harus berhitung ketat agar tidak gulung tikar.

“Jadi pendapatan perusahaan tahun 2022 naik Rp 10 miliar dari tahun 2021 lalu. Namun kenapa mengalami kerugian, karena biaya pada tahun 2022 mencapai Rp 13 miliar. Itu historisnya, mengapa Perumdam Batiwakkal harus subsidi pelanggan Rp 385,- per m3,” ungkap Direktur Utama (Dirut) Perumdam Batiwakkal Saipul Rahman.

Bagaimana perusahaan bisa tetap action kalau rugi? Jawabannya tambah beliau, karena sumber pendapatan Perumdam Batiwakkal ada dua yakni sektor air dan sektor non air. Dari sektor non air itulah sehingga perusahaan bisa menutupi kerugian.

“Itu sebabnya kami berharap masyarakat mengerti mengapa pindah meteran saja harus kami kenakan biaya karena memang Perumdam tidak ada anggaran. Mari kita sama sama berdoa semoga saja Perumdam Batiwakkal tidak digabung dengan Perumdam Sangata,” ujar Saipul Rahman dihadapan Camat dan RT dari 4 kecamatan yakni Tanjung Redeb, Sambaliung, Teluk Bayur dan Gunung Tabur beberapa waktu lalu. (Nht)

Loading

Bagikan: