Kejati Kaltim Siap Jadi Pendamping 4 Kegiatan PUPR Kaltim.

Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto Sebut Pendampingan Sebagai Wujud Peran Aktif Dukung Pembangunan Di Kaltim.

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Dr. Harli Siregar,SH.MHum memimpin ekspose permohonan pendampingan, pada pelaksanaan pembebasan lahan atau tanah, dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Provinsi Kaltim di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Kamis, (16/3/ 2023).

Dalam ekspose ini, dihadiri oleh adalah Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara (Datun) Gunadi,SH.MH, koordinator dan para Kasi pada bidang Datun dan Jaksa Pengacara Negara di Kejati Kaltim dan dari pihak Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, dihadiri oleh Kabid Bina Marga Hariyadi, PPK bidang Bina Marga J Carold B dan Rify Apriyanto beserta para staf di bidang Bina Marga Dinas PUPR Kaltim.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim Toni Yuswanto.SH,MH melalui Press Release “SIARAN PERS Nomor : 23 /O.4.3/Penkum/03/2023”, dan menjelaskan bahwa Ekspose ini dilakukan karena sebelumnya ada Surat permohonan pendampingan pada pelaksanaan pembebasan lahan atau tanah TA 2023.

“Permohonan pendampingan ini, dari Kepala Dinas (Kadis) PUPR Pemprov Kaltim Nomor : 590/787/BM-KASI PRC tanggal 23 Februari 2023 dan Nomor : 590/955/BID-BM tanggal 08 Maret 2023,” lanjut Toni melalui keterangan tertulis ini.

Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto menyebutkan bahwa ada 4 (empat) kegiatan yang dimohonkan pendampingan adalah :

  1. Pengadaan lahan ruas jalan akses dan jembatan Sei Nibung.
  2. Pengadaan lahan ruas jalan Sp.4 Outer Ringroad IV -Bandara Samarinda Baru.
  3. Pengadaan lahan ruas jalan Ringroad 1 Samarinda (Jembatan Mahulu – Jalan Jakarta).
  4. Pengadaan lahan ruas jalan Outer Ringroad II (Jl. Nusyirwan Ismail) Samarinda.

“Dari hasil ekspose tersebut, Kejati Kaltim melalui bidang Datun akan melakukan pendampingan hukum,guna pelaksanaan 4 kegiatan tersebut,” ujar Toni Yuswanto.

“Dikarenakan Kejati Kaltim, berkomitmen akan turut serta secara aktif dalam pembangunan yang ada di Provinsi Kaltim,” ucapnya.

“Dengan memberikan kontribusi yang nyata, sesuai dengan tugas dan kewenangannya, untuk mewujudkan Kaltim, menjadi lebih baik sebagai Ibu Kota Negara,” pungkasnya. (AI/*)

Loading