SAMARINDA, Swarakltim.com – Wali Kota Samarinda telah mencanangkan Kota Samarinda Bebas Tambang 2026, belum lama ini.
Atas hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya’qub mendukung penuh rencana tersebut, dan ini merupakan keputusan besar dan fundamental terhadap Kota Samarinda.
“Dan ini merupakan harapan besar bagi masyarakat Kota Samarinda yang telah mengeluh atas dampak akibat kegiatan pertambangan di dalam Kota Samarinda,” lanjutnya, saat di temui awak media, usai hadiri kegiatan Diskusi Samarinda Bebas Zona Tambang 2026, Minggu (19/3/2023) malam.
“Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda ini sudah masuk dalam kebijakan melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang RTRW Kota Samarinda Tahun 2022-2024, dan harus bersesuaian dengan RTRW Provinsi Kaltim,” ujarnya.
“Terutama berkaitan dengan tiga kategori tata ruang wilayah yakni pertama kegiatan yang diperbolehkan, kedua kegiatan diperbolehkan dengan syarat dan ketiga kegiatan tidak diperbolehkan,” jelasnya.
“Untuk itu, rencana besar ini, harus di dukung oleh semua lapisan masyarakat, dengan aharapan kedepannya Kota Samarinda menjadi Kota Peradaban dengan Kota berbasis industri, jasa, dan perdagangan dapat terwujud,” ucapnya.
“Tentunya juga Kita mengapresiasikan atas hal tersebut, dan sudah saatnya Kota Samarinda tidak bergantung pada sektor tambang batu bara lagi,” tuturnya.
“Hal ini juga, demi keberlangsungan lingkungan, mengadaptasi perubahan iklim serta menjadi Kota Samarinda sebagai yang di maksudkan tadi,” pungkasnya. (Adv/AI)