Kejati Kaltim Gelar Sumpah Janji PNS Kejaksaan RI, Ini Pesan Kajati Kaltim !

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Setelah diterbitkannya Keputusan Jaksa Agung RI tentang pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 16 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2022 yang bertugas pada satuan kerja Kejaksaan Tinggi Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim), di Aula Kantor Kejati Kaltim, Kamis (4/5/2023).

Hal ini di sampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim Toni Yuswanto melalui press release “SIARAN PERS Nomor : 37/O.4.3/Penkum/05/2023” dan menerangkan bahwa dalam kegiatan pengambilan sumpah janji sebagai PNS Kejaksaan RI dan bertugas di Kejati Kaltim dilakukan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Hari Setiyono, SH.MH.

Dan kegiatan ini, dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati Kaltim Dr.Harli Siregar, SH.M Hum, para Asisten, para Koordinator dan para Kasi Kejati Kaltim.

Dalam sambutannya Kajati Kaltim Hari Setiyono, SH.MH menyampaikan bahwa dalam pengambilan sumpah atau janji yang telah diucapkan pada hakekatnya merupakan kesanggupan saudara terhadap negara dan juga kesanggupan para CPNS yang terpilih, kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintah.

“Dan diharapkan para PNS yang telah di ambil sumpah atau janji ini, bisa menghayati isinya serta sadar juga harus mampu dalam menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensinya, agar bisa melaksanakan tugas dengan baik,” lanjutnya.

“Sekaligus menjadi rambu terhadap tindakan sebagai aparat pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” ujarnya.

“Diluar sana banyak sekali masyarakat yang bercita-cita berada diposisi saat ini, namun tidak semua orang memperoleh kesempatan tersebut,” ucapnya.

“Oleh karena itu, wujudkanlah rasa syukur atas amanah yang diembankan ini, dalam bentuk semangat dan kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan, agar kualitas kinerja saudara semakin meningkat,” pesannya.

”Kejati Kaltim menanti ide untuk bersinergi dalam mewujudkan Kejati Kaltim, menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) dengan motto Kejati Kaltim yang Humanis, Elaboratif, Berintegritas, Akuntabel, dan Tanggap (HEBAT),” Tegasnya.

Kajati Kaltim Hari Setiyono menambahkan bahwasanya dengan tuntutan publik akan kinerja aparatur pemerintah yang lebih profesional, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi setiap aparatur PNS untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya.

“Hal ini juga sebagai bentuk upaya pemerintah dalam menggeser paradigma masyarakat terhadap birokrasi dan layanan publik pemerintah yang selama ini dirasa kurang,” imbuhnya.

”Turutlah membangun dan menjaga citra positif PNS Kejaksaan dengan bekerja sebaik-baiknya, tunjukan figur PNS yang berkualitas dan profesional,” pesan Kajati Kaltim Hari Setiyono.

Kajati Kaltim Hari Setiyono juga mengingatkan bahwa sebagai PNS Kejaksaan terikat oleh aturan kepegawaian dan kode etik yang jelas.

“Oleh karena itu, perlu berfikir kedepan mengenai konsekuensi sebagai PNS, sehingga nantinya mampu menjadi PNS Kejaksaan yang benar-benar berorientasi pada peningkatan pelayanan dan pembangunan masyarakat,” sambungnya.

”Menjadi PNS Kejaksaan dimasa sekarang ini haruslah memiliki kemampuan belajar dan senantiasa mengembangkan diri, memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan di sekitarnya, serta tanggap terhadap dinamika tuntutan masyarakat” tegasnya.

“Oleh karena itu, tanamkanlah kesadaran dalam diri dan bagian penting serta motor penggerak perubahan kearah yang lebih baik,” tuturnya.

“Jangan sampai mencontoh atau malah ikut dengan budaya kerja yang tidak profesional, dan ingatlah bahwa setiap sikap dan kinerja masing-masing akan memiliki konsekuensinya baik secara pribadi maupun organisasi,” ungkapnya.

“Serta, jadilah sosok teladan bagi lingkungan kerja dan sekitarnya, dengan demikian citra positif yang terbangun tidak hanya bagi organisasi tapi juga melekat pada diri pribadi,” pungkasnya. (AI)

Loading

Bagikan: