Foto bersama seluruh Anggota DPRD Berau juga Sekwan Berau
TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Dalam rangka menyamakan dan mempersatukan persepsi, serta pandangan terhadap kesiapan menjelang Pemilu serentak pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, pemilihan anggota DPRD Provinsi, dan pemilihan anggota DPRD Kabupaten serta Kota seluruh Indonesia tahun 2024 mendatang, maka seluruh Anggota DPRD Kabupaten seluruh Indonesia yang terhimpun dalam suatu wadah organisasi perjuangan, dan pemersatu lembaga DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia mengikuti dan melaksanakan kegiatan Rapimnas dan Workshop Nasional dengan tema : “Peran DPRD Kabupaten Dalam Mensuksekan Pemilu Serentak Tahun 2024” yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Juni 2023, bertempat di ball room Hotel Borobudur Jln. Lapangan Banteng Selatan No. 1, Jakarta Pusat.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro, dan dihadiri juga oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Ahmad Fatoni, Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Lukman Said, Wakil Sekjen ADKASI Syamsu Rizal, Pengurus ADKASI serta seluruh anggota DPRD Kabupaten seluruh Indonesia, dan Sekretaris DPRD Kabupaten seluruh Indonesia.
DPRD yang hadir dan mengikuti seluruh kegiatan Rapimnas serta Workshop Nasional tersebut Ketua DPRD Berau Madri Pani, Wakil Ketua I DPRD Berau Syarifatul Sya’diah, seluruh anggota DPRD Kabupaten Berau, Sekretaris DPRD Berau Abdurrahman U, dan Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Puja Astinah.
Dalam sambutannya Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro menyampaikan, bahwa diperlukan adanya sinergitas antara Kepala Daerah dan lembaga legislatif (DPRD). “Tentunya harus selalu diutamakan peran serta fungsi lembaga DPRD didalam melaksanakan tugas dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ungkap beliau.
Setelah acara pembukaan, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh berbagai narasumber dan diisi juga dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Sesi pertama dengan materi Arah Perubahan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan materi terkait dengan Sosialisasi Pendanaan PEMILU dan PILKADA dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Ahmad Fatoni, selanjutnya materi terkait dengan Persamaan Persepsi BPK RI Dalam Penganggaran Hak dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD dari Auditor Ahli Utama Wilayah 5 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Diva Mahendra, dan yang terakhir materi Sosialisasi Undang-Undang dan PKPU tentang PEMILU Serentak Tahun 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Selanjutnya setelah pelaksaaan kegiatan diskusi panel, dilanjutkan dengan acara penandatanganan kesepakatan para Pimpinan DPRD Kabupaten seluruh Indonesia tentang Pemilu Damai dan Berintegritas.
Ketua DPRD Kabupaten Berau Madri Pani yang ditemui dalam pelaksanaan kegiatan Rapimnas dan Worshop Nasional tersebut menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini adalah merupakan kegiatan yang sangat penting bagi kami sebagai wakil masyarakat dalam rangka mempersiapkan diri menjelang pelaksanaan PEMILU serentak Tahun 2024, yang mana kita ketahui bersama bahwa hanya menghitung beberapa bulan ke depan, tepatnya 14 Februari 2024 masyarakat dan bangsa Indonesia akan dihadapkan dengan agenda demokrasi besar dengan pemilihan secara langsung dalam rangka memilih Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, pemilihan anggota DPRD Provinsi, dan pemilihan anggota DPRD Kabupaten serta Kota seluruh Indonesia.
“Sehingga kami sebagai wakil rakyat harus bisa memahami, mengetahui, serta mempersiapkan situasi dan kondisi yang ada, terutama masalah keamanan, dan kondusifitas daerah menjelang PEMILU serentak tersebut. Kami sebagai lembaga DPRD Kabupaten Berau sangat mengharapkan pelaksanaan PEMILU serentak tahun 2024 nantinya dapat dilaksanakan dengan damai, jujur, berintegritas, dan menolak tindakan-tindakan yang tidak terpuji, yang dapat mencederai demokrasi, menyebar fitnah, menyebar ujaran kebencian, politik uang dan yang lain-lainnya. Kita harus mendorong kampanye berkualitas yang menyehatkan demokrasi kita, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, mengedepankan politik adu ide, adu gagasan, dan bukan politik adu domba,” jelas Madri Pani.
Lanjut beliau, Melalui agenda pelaksanaan kegiatan Rapimnas dan Workshop Nasional ini juga sebagai ajang bagi Dewan untuk bisa saling bertukar pikiran, pengalaman, pendapat, dan sekaligus untuk dapat mempererat tali persaudaraan dan silaturrahmi dengan sesama anggota DPRD Kabupaten dari seluruh Indonesia. (Nht/humasdprdberau_SN)