Kepsek SMPN 6 dan 22 Samarinda Ingatkan Masyarakat Jalur Zonasi.
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda telah menetapkan jadwal, syarat hingga alur pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024 untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di wilayah Kota Samarinda.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Sekjen Kemendikbud Nomor 7978/A5/HK.04.01/2023 Maret 2023 dan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.
Saat ditemui media Swarakaltim belum lama ini, Kepala Disdikbud Kota Samarinda H. Asli Nuryadin menerangkan bahwa dalam kegiatan penerimaan siswa baru di tahun ajaran 2023-2024, di gelar secara online.
“Dalam penerimaan siswa baru di setiap sekolah, diwajibkan memberikan persyaratan yang di lengkapi dalam kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online,” lanjutnya.
“Dan sistem penerimaan sesuai surat edaran tersebut terdapat 5 jalur yakni Jalur Afirmasi sebanyak 15 persen, Jalur Perpindahan sebanyak 5 persen, Jalur Prestasi Akademik sebanyak 15 persen, Jalur Prestasi Lomba sebanyak 5 persen, dan Jalur Zonasi sebanyak 60 persen,” urainya.
Ng
“Dan para calon peserta didik baru berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023, memiliki ljazah atau surat keterangan lulus (SKL) SD sederajat, dan mengunggah (upload) kartu keluarga asli calon peserta didik yang diterbitkan paling singkat I (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB,” ujarnya.
“Persyaratan umum lainnya memiliki akte kelahiran asli, asli bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga
tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah (KIP, KiS dan PKH),” ucapnya.
Kepala Disdikbud Kota Samarinda H. Asli Nuryadin menerangkan bahwa guna tidak merepotkan orang tua calon siswa, maka di berlakukan secara online.
“Hal ini di lakukan sejak masa Covid-19 lalu, sehingga mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran,” imbuhnya.
“Terkait dengan zonasi, tentunya ada bias yang di tentukan oleh linier atau rasio dari jumlah siswa dan jumlah penduduk yang berbeda di daerah sekolah, ada yang over load dan ada yang kekurangan,” katanya.
“Presentase sudah sebulan lalu sudah saya informasikan baik ke pihak sekolah maupun melalui medsos,” tuturnya.
“Dan tiap sekolah saya meminta untuk di pasang spanduk informasi PPDB online ini,” ungkapnya.
Kepada Disdikbud Kota Samarinda H. Asli Nuryadin menyampaikan kepada masyarakat Kota Samarinda, agar bisa menyekolahkan anaknya di dekat wilayah rumah.
“Sekolah itu semuanya baik, adapun paradigma sekolah unggul dan favorit itu sudah berubah, dan di implementasikan kurikulum merdeka pun hal clasic tidak ada lagi, jadi sekolah itu menyenangkan bagi siswa untuk belajar dengan baik,sehingga talenta, kreativitas anak, dan model belajar sudah banyak berubah, sehingga sekolah unggulan itu adalah sekolah yang bisa bisa merubah perilaku anak kita, termasuk kemampuan literasi dan normasinya,” paparnya.
Di tempat terpisah Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 22 Samarinda Asmuran menambahkan bahwa saat ini pelaksanaan PPDB online sudah berjalan dan sesuai dengan juklak juknis dari Kemendikbud serta instruksi Kepala Disdikbud Kota Samarinda.
“Saat ini orang tua bisa mendaftarkan anak sekolah melalui PPDB online dengan menggunakan akun orang tua ataupun anak itu sendiri, dan bisa mengunggah/upload persyaratan masuk sekolah di website https://simawar.net,” lanjut Kepsek SMPN 22 Samarinda ini.
“Walaupun pendaftaran secara online dan bagi para calon peserta didik serta orang tua yang belum bisa menggunakan hal tersebut, maka di persilahkan datang ke sekolah dan di bantu cara mendaftar secara online melalui akun mereka juga,” ucap Asmuran.
“Dan kuncinya terdapat di Kartu Keluarga yang dapat menentukan jarak titik nol sekolah dengan rumah (Jalur Zonasi),” ujar Asmuran.
“Di tahun ini kami menerima siswa sebanyak 320 siswa,” sebutnya.
Senada dengan Kepsek SMPN 22 Samarinda, Kepsek SMPN 6 Samarinda Bambang Setiyono mengatakan bahwa saat ini sudah berjalan kegiatan PPDB online dengan siswa yang akan di terima nantinya sebanyak 256 orang untuk menampung di 8 kelas.
“Adapun cara pendaftaran sudah di informasikan kepada masyarakat terutama dalam zonasi,” tambahnya.
“Di SMPN 6 Samarinda telah menyediakan 4 unit komputer dan operatornya, membantu verifikasi data calon peserta didik baru,” terangnya.
“Terkait zonasi itu tergantung dengan ranking (urutan) jaraknya, guna memenuhi kebutuhan jumlah calon siswa 165 orang, yang menggunakan Jalur Zonasi, yang di ukur secara online,” tuturnya.
“Sedangkan Jalur prestasi akademik dengan nilai rata-rata minimal 90 dan sesuai urutan tertinggi, dan non akademik yakni memiliki peringkat juara 1 hingga juara 3 yang diketahui minimal dari Kepala Disdikbud Kota Samarinda, bukan hanya mendapatkan penghargaan saja,” jelasnya.
“Dan kepada masyarakat dianjurkan agar bijak menyekolahkan anaknya di daerah dekat rumah,” pungkasnya. (*/AI)