BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Asisten 1 Pemkot Balikpapan, Zulkifli masioh menunggu hasil pengukuran ulang terhadap luasan lahan milik pemerintah kota di kawasan Komplek Pertokoan Cemara Rindang. Sehingga belum ada rencana untuk melakukan pembongkaran terhadap lapak PKL Kuliner di Kawasan Pasar Klandasan.
Menurut Asisten 1 Pemkot Balikpapan , Zulkifli, Tim dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kota Balikpapan telah turun ke lapangan, pekan lalu untuk melakukan pengukuran. Dan saat ini masih dalam proses untuk menentukan hasil perhitungannya.
“Kalau kapan selesainya kita belum tahu. Mungkin untuk prosedurnya nanti setelah Lebaran,” kata pria yang akrab disapa Zul ini kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
Lanjut Zulkifli, untuk pelaksanaan pengukuran ulang tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti sengketa lahan di kawasan PKL Kuliner Pasar Klandasan yang masih berada di kawasan Komplek Pertokoan Cemara Rindang. Namun demikian, untuk rencana relokasi puluhan lapak PKL di kawasan tersebut, pihaknya telah menyerahkan hal tersebut kepada lurah dan Dinas Perdagangan, termasuk kecamatan untuk berkoordinasi dengan pedagang dalam menentukan alternatif lokasi.
“Untuk penempatan alternatif lokasinya itu, kalau di dalam pasar masih kumuh, mereka belum siap. Nanti kita lihat, tunggu hasil ukur. Bertahap lah. Hasil ukur keluar nanti kita bicarakan lagi,” ujarnya.
Berita sebelumnya, Pengukuran lahan Cemara Rindang Klandasan yang dilakukan oleh juru ukur BPN di dampingi Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, Satpol PP dan perwakilan ahli waris berlangsung aman dan lancar.
Menurut Lurah Klandasan Ulu , Ernovi Infani, pihaknya mendampingi juru ukur BPN dan terdapat dua kali pengukuran diawal pengukuran di areal ormas gepak yang diklaim miliknya dan sudah selesai dilakukan, selanjutnya pengukuran aset milik pemkot.
“Tentunya diharapkan proses pengukuran bisa keluar dalam seminggu kedepan, karena warga dan pedagang di kawasan tersebut menunggu hasilnya,” ujarnya Ervoni kepada awak media Kamis, ( 22/6/’23).
Perlu diketahui, adapun pengukuran di kawasan Cemara Rindang Klandasan ini, dihadiri puluhan keamanan dari Satpol PP, Dishub, Anggota TNI dan Polri serta pihak kecamatan dan kelurahan serta sejumlah anggota ormas serta ahli waris.(*/pr)