Resmi Jadi Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Japar Sidik Oprimalkan Kinerja

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Japar Sidik resmi dilantik, usai mengikuti rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji peresmian pengangkatan Pengantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Balikpapan, sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Kegiatan itu dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, Senin (17/7/2023).

“Saya bersyukur kepada Allah SWT, di mana proses pergantian antar waktu dari PKS (Partai Keadilan Sejahtera) sudah selesai semua. Saya terakhir dilantik hari ini,” ujar Japar.

Ia mengapresiasi semua pihak yang telah mendukungnya. Baik dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, hingga ke tingkat pengurusan partai di daerah.

“Setelah dilantik, tentunya saya akan masuk di Komisi III, akan menyeruskan kerja-kerja yang sudah dilaksanakan. Dan akan melanjutkan hal-hal yang mungkin perlu dibenahi,” katanya.

Ia mengatakan, meski waktu menjabat sebagai anggota DPRD Kota Balikpapan tinggal satu tahun lagi, namun Jafar optimis untuk memaksimalkan kinerjanya.

“Saya lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, membantu masyarakat, yang merupakan tugas dan tanggung jawab saya sebagai anggota DPRD Kota Balikpapan,” tukasnya.

Seperti diketahui, selain menduduki bangku Komisi III, Jafar juga menjadi Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapamperda) di DPRD Kota Balikpapan.(Pr)

Loading

Bagikan: