SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran bahaya korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pemkot Samarinda telah menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk “Keluarga Berintegritas Anti Korupsi”, di ballroom Hotel Swiss-Belhotel Samarinda Jalan Mulawarman, Rabu (23/8/2023).
Dalam kegiatan ini, dihadiri para pejabat di lingkungan Pemkot Samarinda bersama pasangannya.
Pada kesempatan ini, di hadapan awak media Wali Kota Samarinda H. Andi Harun menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemkot untuk memberikan edukasi kepada para pejabat terkait dampak korupsi untuk keluarga.
“Peran keluarga dalam pencegahan korupsi sangat strategis, dan merupakan wujud Indonesia bebas korupsi,” lanjutnya.
“Edukasi ini, bisa menumbuhkan rasa pentingnya menjaga keluarga dari korupsi, karena dengan jabatan para pasangannya bisa saja bergaya hidup mewah dengan adanya jabatan dan kekuasaan yang ada,” ujarnya.
“Dengan adanya keinginan bergaya hidup mewah ini, bisa menimbulkan ataupun berdampak korupsi guna memenuhi kebutuhan hidup mewah,” ucapnya.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan bisa tertanam nilai anti korupsi, sehingga pejabat bisa menekan diri untuk tidak melakukan tindakan korupsi tersebut,” tuturnya.

“Dan peran keluarga para penyelenggara (red, para pejabat) di Pemkot Samarinda semakin berintegritas untuk mencegah dan memberantas korupsi,” tegasnya.
Di tempat yang sama, David Sapriwasa selaku Kepala Satuan Tugas (Satgas) III Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan kegiatan yang sebelumnya dilakukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), kemudian dilanjut ke Pemkot serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Kaltim.
“Dan untuk Pemkot Samarinda merupakan pertama kali di laksanakan kegiatan ini di Kaltim,” imbuhnya.
“Kegiatan edukasi ini memberikan pencerahan bagi para pejabat dengan pasangannya untuk tidak melakukan atau memperlihatkan gaya hidup mewah kepada masyarakat, baik langsung maupun melalui media sosial,” katanya.
“Dengan hidup keluarga sederhana, tentunya para pejabat bisa menjalankan tugas dan amanah jabatannya dengan baik, sehingga pejabat dan pasangannya terhindar dari tindakan korupsi,” jelasnya.
David Sapriwasa menyebutkan bahwa KPK telah menangani 1.515 pelaku korupsi, terhitung hingga Bulan Desember 2022, dan dalam kasus tersebut ada keterlibatan keluarga.
“Dampaknya keluarga tersebut jadi sorotan masyarakat, sehingga mental anak dan pasangan nya terganggu,” ucap David Sapriwasa.
“Untuk itu, kegiatan edukasi ini sangat penting untuk mencegah adanya keinginan berbuat korupsi,” kata David.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Samarinda Aji Syarif Hidayatullah menerangkan bahwa kegiatan ini sangat positif, yang mengingatkan kita tentang pentingnya arti keluarga.
“Keluarga yang bisa menjaga integritas pasangannya yang menjadi pejabat, dan dalam materi di kegiatan ini telah diberikan beberapa contoh bagaimana bisa lebih dekat dengan pasangannya,” tambahnya.
“Saya berharap kegiatan ini, tidak hanya kalangan pejabat eselon II saja, namun juga bagian pelaksana juga di berikan edukasi ini, sehingga apa yang menjadi tujuan utama dalam kegiatan ini bisa terwujud dengan baik,” pungkasnya. (AI)