Penyerahan PSU, Memudahkan Proses Anggaran Pemeliharaan

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com  – Organiasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menyelesaikan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) di tahun ini. Penyerahan dari pihak ketiga ke pemerintah akan memudahkan proses anggaran pemeliharaan.  Demikian diungkapkan Ketua Pansus Aset Haris.

”Kami sering menerima permintaan dari masyarakat yang bermukim di perumahan untuk perbaikan PSU. Seperti jalan lingkungan, drainase, taman, klinik dan sebagainya. Namun tentu hal itu harus melalui penyerahan dari pengembang kepada pemerintah terlebih dahulu sebelum dilakukan perbaikan,” tegasnya, Senin (4/9/2023).

Lanjut Haris, dari laporan yang diterimanya cukup banyak PSU yang belum beralih ke pemerintah. Hal ini tentu akan menyulitkan bagi pemerintah saat akan melakukan perbaikan mengingat statusnya masih milik pengembang. Padahal masyarakat sering mengadukan kerusakan ke DPRD tapi tidak bisa ditindaklanjuti dengan perbaikan.

“Cukup sering masyarakat mengeluh. Seperti jalan rusak, banjir dan lainnya. Akhirnya tetap tidak bisa dibantu perbaikannya karena masih milik pengembang. Intinya harus ada penyerahan resmi dan dalam kondisi baik,” tegasnya.

Untuk itu lanjut Haris, persoalan penyerahan PSU dari pihak ketiga kepada pemerintah bisa diselesaikan secepatnya atau paling tidak di tahun ini. Karena dari laporan yang ada sebagian besar perumahan belum menyerahkan fasilitas umum dan fasilitas sosialnya ke pemerintah kota.

“Kami minta secepatnya. Pemkot harus aktif datangi pengembang yang ada untuk membahas hal itu. Periksa juga kondisi PSU yang diserahkan. Jangan juga rusak, kan tidak layak untuk diserahkan ke Pemerintah Kota,” tutupnya.(Pr)

www.swarakaltim.com @2024