DPRD Bakal Sahkan 4 Raperda Target Propemperda

Foto Anggota DPRD Berau Sakirman

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Dari 12 target Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang berupaya dilahirkan di tahun 2023, menurut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Sakirman tidak muluk muluk terkait target Peraturan Daerah (Perda) bisa dilahirkan dalam tahun ini.
“Namun kami berupaya yang ditargetkan tahun ini bisa disahkan semua tepat waktu, dengan kata lain tidak nyebrang ke tahun depan. Kebetulan besok (Selasa) kami kembali bakal sahkan 4 Rancangan Perda (Raperda) yang menjadi target Propemperda tahun ini,” ungkap Sakirman saat diwawancarai via Handphone baru baru ini.
Lanjut Wakil Rakyat Dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, Raperda bakal di sahkan adalah Raperda perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2023 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, Raperda tentang Pengumpulan Uang atau Barang, Raperda tentang Retribusi Daerah dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.
“Semua Raperda bakal di sahkan sudah melalui tahap pembahasan baik internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan maupun pembahasan bersama kami. Mudah mudahan semua perda dilahirkan, kedepan mampu menjawab dan memaksimalkan kinerja Peemrintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui OPD OPD nya. Kebetulan semua Raperda bakal di sahkan besok (Selasa) merupakan usulan dari pihak eksekutif,” jelas Sekretaris Fraksi PKS DPRD Bumi Batiwakkal tersebut. (Nht)

Loading

Bagikan: