Penyebarluasan Perda Ketahanan Keluarga, Kupas Bullying dan 8 Fungsi Keluarga

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Setyowati SH MHum terus gencar melakukan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Puji yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim ini terus mendorong upaya memperkokoh ketahanan keluarga untuk kekokohan keluarga bangsa Indonesia terlebih khusus kekokohan keluarga di Kaltim. Berbagai motivasi terus disampaikannya termasuk kali ini yang berlangsung Sabtu (7/10/2023) di Jalan Jakarta Gang Liberty kelurahan Loa Bakung, kecamatan Sungai Kunjang menghadirkan narasumber ketua Organisasi Rumah Perempuan dan Anak Yeni Cahya Sukamto dan Zahrotul Juniar Haris SAg MPd dari Yayasan Anugerah Lentera Cinta.

“Perda ini dibuat DPRD Kaltim dan berlaku sejak 9 Maret 2022 tahun lalu. Tentunya dengan tujuan dan pertimbangan moral, selama ini apa yang kita khawatirkan di Kaltim dan Samarinda itu terjadi. Contohnya perkawinan saat ini banyak sekali perkawinan sangat muda sekali. Usia-usianya belum usia produktif, kematangan alat reproduksi juga belum matang, belum siap untuk dibuahi. Akibatnya karena pernikahan dilakukan oleh anak-anak yang masih belia dan muda, dampaknya sangat besar,” ungkap Politisi Demokrat ini.
Ia menjelaskan ada lima kunci membangun ketahanan keluarga yakni meningkatkan nilai-nilai religius dalam keluarga, peningkatan pendidikan, kesehatan keluarga yang terjaga, ekonomi keluarga yang stabil, dan hubungan fungsional yang seimbang, serasi, selaras dan komunikatif antar keluarga dan lingkungan.
“Lima kunci dalam mempertahankan keluarga itu agar meminimalisir terjadinya perceraian yang berakibat buruk bagi anak,” terang Puji.
Menurut Puji, keluarga yang utuh saja juga masih ada saja yang lalai dalam mendidik anaknya. Seperti kasus-kasus bullying atau perundungan yang lagi marak belakangan ini dilakukan anak-anak kepada sesama temannya.
Untuk memproteksi itu, lanjutnya dalam Perda nomor 2 tahun 2022 ini yang nanti akan disampaikan secara lugas oleh para narasumber.
Ia juga menginginkan, Perda ini bisa menggerakkan ibu-ibu untuk menghantarkan nilai-nilai positif bagi keluarganya.”Ibu-ibu bisa menghantarkan putra-putrinya kelak menjadi anak yang hebat dan bisa mewujudkan ketahanan keluarga di dalam seluruh aspek,” tutup Puji.

Yeni dalam paparan materi diantaranya menyampaikan pentingnya ketahanan keluarga. Menurut Yeni, keluarga merupakan unit dasar masyarakat yang berperan penting dalam menghasilkan SDM yang berkualitas.

“Banyak masalah sosial yang terjadi berawal dari kegagalan/ketidakberfungsian keluarga, sehingga menimbulkan implikasi sosial, ekonomi dsb. Contoh penyalahgunaan NAPZA di lingkungan remaja dan juga masalah bullying yang kasus ini belakangan sedang marak terjadi di sekolah-sekolah,” ungkap Yeni.

Jadi lanjut Yeni, ketahanan keluarga itu penting dalam menghadapi bullying. “Kita harus bisa mempersiapkan anak kita agar mampu menghadapi bullying yang dialamatkan kepadanya. Sebaliknya lagi, kita juga harus bisa mendidik anak kita agar tidak melakukan bullying. Disinilah pentingnya peranan ketahanan keluarga. Jangan sampai di dalam keluarga saling acuh karena kesibukkan masing-masing, sehingga berdampak negatif bagi anggota keluarga itu sendiri,” katanya.

Sementara Zahrotul Juniar pada kesempatan itu mengupas pentingnya 8 fungsi keluarga yang terdiri dari fungsi agama, fungsi sosial budaya, fungsi cinta dan kasih sayang, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi dan fungsi lingkungan.(dho)

Loading

Bagikan: