Kamaruddin : PT Fahreza Memohon Perpanjangan Proyek DAS Ampal Selama 50 hari

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kamaruddin mengaku, permohonan perpanjangan waktu selama 50 hari untuk pengerjaan proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal diakui sangat pesimis. Karena tentunya untuk pihak kontraktor pasti akan menyatakan mampu menyelesaikan pekerjaan, tetapi sebaliknya jika melihat kondisi di lapangan.

 “Yang jadi pertanyaan besar kita apakah dengan 50 hari itu semua bisa rampung. Ini saja kontraktor hanya ingin mengejar progres padahal yang ada saja belum beres,” ujarnya, Senin (9/10/2023).

 Kamaruddin menjelaskan, presentase pekerjaan kontraktor masih di bawah 50 persen. Jika hingga akhir Desember 2023 masih tercapai 50 persen maka kontraktor mampu mengejar sisa pengerjaan itu.

“Kalau gak bisa apa gunanya. Logikanya begitu saja. Kalau progress kan baru 40 kurang. Nah kalau nanti Desember bisa 50 persen apa bisa 50 hari itu mengejar 100 persen. Berarti satu hari satu persen apa bisa,” ujarnya.

 Kamaruddin menambahkan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak terhadap pihak kontraktor, karena kondisi ini sudah berulang kali terjadi sejak PT Fahreza Duta Perkasa memenangkan tender. Apalagi pengerjaan kali ini berakibat pada patahnya pipa-pipa PDAM dan penghentian distribusi air ke masyarakat. Selain itu, proyek ini menyebabkan kemacetan hingga kerugian materi karena lokasi usaha yang terganggu proyek.(sis)

www.swarakaltim.com @2024