SANGATTA, Swarakaltim.com – Pelaksanaan aplikasi Srikandi terus diawasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Kutai Timur.
Kepala Dispusip Kutim, Ayub mengatakan apa yang pihaknya lakukan telah sesuai dengan tugas pokok instansi. Di mana Dispusip bertugas melakukan pembinaan di bidang kearsipan.
“Maka di sini perlu ada pengawasan terhadap praktek pengarsipan di tiap satuan kerja. Kami menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Yakni menjaga arsip sesuai dengan standar kearsipan dan sesuai dengan UUD,” ujarnya, Senin (30/10/2023).
Lebih lanjut Ayub berharap, terwujudnya penyelenggaraan ketersediaan kearsipan yang handal. Karena Aplikasi ini menjadikan sistem pengarsipan terintegrasi secara elektronik.
Sehingga semakin mudah, cepat, dan akurat mulai dari proses pembuatan, penandatanganan dan pengiriman. Termasuk penyimpanan dokumen menjadi lebih efisien dan terstruktur.
“Hasilnya kearsipan autentik dan handal untuk kepentingan negara, serta keselamatan aset nasional. Jadi aplikasi Srikandi dapat membantu kinerja kita terpantau. Aplikasi ini juga berhubungan dengan teknologi, mau tidak mau kita harus tahu,” tambahnya. (adv-dpk kaltim/jp1/dho)