Balikpapan,swarakaltim.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot Balikpapan menggelar Rapat Kerja, membahas sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dalam Rapat kerja itu dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Balipapan , Budiono.
“Dalam pembahasan Raperda itu usulan dulu, setelah diusulkan dibuat kajian kemudian keluar naskah akademik setelah itu dibahas antara Bapemperda bersama mitranya. Setelah ada draft Raperda baru diusulkan nota penjelasan Wali Kota. Setelah itu pandangan umum fraksi dan jawaban Wali Kota kemudian pandangan akhir fraksi. Baru jadi Perda prosesnya panjang,” kata Budiono ,Rabu (8/11/2023).
Lanjut Budiono, dari sembilan inisiatif DPRD Balikpapan sebagian sudah masuk jawaban wali kota, sebagian masuk pada pandangan fraksi dan sebagian sifatnya masih kajian harus ditingkatkan menjadi naskah akademik. Dari sembilan Raperda tersebut mengenai sistem kesehatan Kota Balikpapan, Pelayanan Rehabilitasi Tuna Sosial, Disabilitas, Sistem Pendidikan Nasional. ““Itu antara program propemperda DPRD Kota Balikpapan di tahun 2024 dan akan ditingkatkan menjadi Perda Kota Balikpapan,” tutupnya. (pr)