Komisi III DPRD Bontang Tinjau Fasum dan Fasos di Perumahan Griya Wisata

BONTANG, Swarakaltim.com – Komisi III DPRD Kota Bontang kembali melakukan kunjungan kerja di Perumahan Griya Wisata Bontang Kuala. Sebelumnya masyarakat mengeluhkan fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) yang tidak dipenuhi oleh pihak developer.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina menyebutkan, sidak yang dilakukan oleh pihaknya merupakan tindak lanjut dari mediasi yang dilakukan pekan lalu antara developer dan warga perumahan.

Kini, pihak developer telah bersedia untuk menghibahkan lahan fasum dan fasos kepada pemerintah, sehingga pemerintah dapat membangun fasilitas yang dibutuhkan oleh warga.

“Kami mengapresiasi iktikad baik dari developer yang sudah mau menghibahkan lahan fasum dan fasos. Kami berharap pemerintah segera merealisasikan pembangunan fasilitas tersebut, agar warga dapat menikmati fasilitas yang layak,” ujar Amir, Selasa (14/11/2023).

Amir menambahkan, pihaknya bersama warga, developer, Dinas Pertanahan, perwakilan Lurah Bontang Kuala dan perwakilan camat Bontang Utara, telah melakukan pengecekan dan pemasangan patok di lahan dekat mushalla.

Disebutkan, Ia juga menyatakan bahwa sertifikat mushalla sudah diserahkan kepada warga dan tidak ada perluasan untuk mushalla.

“Kami akan terus mengawasi perkembangan dari permasalahan ini. Yang terpenting adalah tidak ada lagi konflik antara warga dan developer atau pihak lain yang merugikan warga,” terangnya.

Perwakilan warga pun menambahkan, pihaknya tidak akan menimbulkan masalah dan menyelesaikannya secara baik.

“Kami meminta maaf sekiranya perkataan kami ada menyinggung pihak DPRD Kota Bontang terkait kinerja untuk menyelesaikan masalah ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Penataan Ahli Pertanahan Dinas Pertanahan Fuad Ramadhana mengatakan, pihaknya akan membantu proses peralihan hibah dari developer ke pemerintah.

Pihaknya hanya akan bertanggung jawab di bagian pencatatan dan pendaftaran yang akan berkoordinasi dengan Dinas Perkim.

“Kami akan memastikan bahwa proses peralihan hibah berjalan sesuai dengan aturan dan tidak ada masalah di kemudian hari. Kami juga akan memastikan bahwa fasum dan fasos yang dihibahkan sesuai dengan perencanaan dan persyaratan yang ditetapkan,” pungkasnya.(adv-drpd bontang/ir)

Loading

Bagikan: