Pemkab Kubar Tingkatkan Kemampuan Daerah Melalui Penataan FGD

SENDAWAR, Swarakaltim.com – Untuk meningkatkan kemampuan daerah dalam penataan perangkat daerah yang tepat fungsi, tepat ukuran dan sinergis secara berkelanjutan menuju perangkat daerah yang modern. Bagian Organisasi melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah Tahun 2023.

Kegiatan itu dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kubar, Dr Ayonius S Pd MM yang dilaksanakan di Ruang Crystal V lantai lima Hotel Mercure Samarinda, pada Senin 14 November 2023.

Selanjutnya FGD juga sebagai pengendali untuk menjamin penataan perangkat daerah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Biro Organisasi Provinsi Kaltim, hadir sebagai narasumber Kabag kelembagaan dan Anjab Adriani SE M Si, dan Analis Kebijakan Ahli Muda Median Canserio S STP M Si.

Dalam sambutannya Bupati Kubar FX Yapan SH MH yang disampaikan Sekda Kubar Dr Ayonius S Pd MM menuturkan, merujuk pada Misi Pembangunan 2021-2024 butir ketiga yaitu, Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik, Bersih dan Akuntabel, maka Kegiatan sosialisasi Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 perlu dilaksanakan guna menambah wawasan pemahaman aparatur serta evaluasi terhadap penataan perangkat daerah yang telah dilakukan.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penataan kelembagaan merupakan suatu proses yang tidak berkesudahan, dalam artian bahwa penataan kelembagaan dilakukan seiring dengan terjadinya perubahan lingkungan strategis yang terjadi, baik di lingkungan makro maupun mikro instansi pemerintah,” tutur Bupati.

Kata Bupati, penataan kelembagaan sendiri merupakan salah satu langkah untuk menata suatu sistem pemerintahan daerah. Oleh karena itu, agar sistem tersebut berjalan dengan harmonis untuk mencapai visi dan misi yang diembannya perlu dilakukan evaluasi organisasi.

“Hal ini guna melaksanakan penilaian kematangan organisasi Perangkat Daerah Kubar, perlu dilaksanakannya FGD untuk seluruh Tim Penilaian Kematangan Organisasi Perangkat Daerah beserta seluruh Kepala Perangkat Daerah agar pelaksanaan penilaian kematangan organisasi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Bupati.

Secara khusus Bupati berharap dan berpesan melalui penyelenggaraan FGD dapat memberikan pemahaman kepada Tim Penilaian Kematangan Organisasi Perangkat Daerah terkait teknis penilaian sesuai dengan variabel dan indikator penilaian.

Selain itu juga, tegasnya memberikan pemahaman kepada Perangkat Daerah terkait pentingnya dilakukan penilaian kematangan organisasi Perangkat Daerah, dan nilai kematangan organisasi Perangkat Daerah sebagai dasar pemberian penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten yang memiliki nilai sepuluh besar tertinggi.

“Selanjutya dengan pemahaman yang diberikan dapat melakukan penilaian kematangan organisasi Perangkat Daerah sesuai dengan variabel dan indikator penilaian. Sehingga dapat diperoleh nilai kematangan Perangkat Daerah Kabupaten Kubar,” tukasnya.

“Terakhir berdasarkan pemaparan materi dan diskusi dengan narasumber diharapkan, Sekda Kubar menegaskan, pelaksanaan penilaian kematangan organisasi Perangkat Daerah dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target yang diharapkan,” pungkasnya. (Adv).

Penulis : Alfian
Editor : Redaksi
Publisher : Rina

www.swarakaltim.com @2024