Sedikitnya 30 Ribu Lebih, Tenaga Kerja di Perkebunan Kelapa Sawit Belum Ber KTP Kubar

SENDAWAR, Swarakaltim.com – Bupati Kabupaten Kutai Barat (Kubar) FX Yapan SH MH, berikan waktu 1 Minggu, Kepada Camat dan Petinggi untuk mengumpulkan data penduduk atau warga pendatang sebagai tenaga kerja perkebunan kelapa sawit dari manajemen perusahaan di wilayah kerja masing-masing yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal tersebut disampaikan Bupati Kubar FX Yapan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pendataan penduduk dengan manajemen perusahaan, para Camat dan Petinggi yang dilaksanakan di Auditorium Aji Tulur Jejangkat, Jumat (17/11/2023).

Bupati mengatakan, nantinya data-data dari kampung dan kecamatan yang sudah terkumpul diserahkan oleh pihak kecamatan langsung kepada Disdukcapil Kubar, sebagai dinas teknis yang melakukan tindak lanjut, melaporkan kepada Bupati, dan dilanjutkan Bupati melaporkan kepada PJ Gubernur Kaltim.

“Pemerintah meminta Camat dan Petinggi membantu mendata dan berkoordinasi terkait warga pendatang yang tidak memiliki KTP bagi warga di wilayah kerja perkebunan sawit yang ada di Kubar. Hal ini sesuai aturan yang berlaku. Dimana ada kurang lebih 30 ribu warga pendatang di Kubar tidak memiliki KTP Kubar,” tutur Bupati.

Bupati menjelaskan manfaat dengan pendataan warga tersebut, tentu akan mendapatkan hak-hak, seperti jaminan kesehatan dan lainnya. Karena ketika pengobatan akan sulit tidak ada identitas. Sellain itu juga untuk anak-anak sekolah juga perlu data seperti KTP dan Kartu Keluarga.

“Tujuan pemerintah melakukan pendataan untuk membantu mendapatkan hak-hak warga tersebut, karena untuk menikah juga memerlukan KTP. Saat ini jangan berpikir pendataan ada kepentingan Politik, tetapi ini murni instruksi Presiden ketika kunjungan kerja ke Kubar,” tegas Bupati.

Tidak hanya itu, Bupati dua periode ini juga menyebut, bahwa pendataan ini merupakan hal yang penting dan perlu dituruti oleh pihak manajemen perusahaan perkebunan sawit maupun perusahaan pertambangan yang beroperasi diwilayah Kubar.

“Kesempatan ini jangan disia-siakan, dimana Kubar juga sebagai mitra IKN. Maka data penduduk akan lebih diperketat. Camat Jempang, Bongan, Bentian Besar, Tering, Linggang Bigung, Siluq Ngurai dan Damai diharapkan segera menindaklanjuti berkoordinasi dengan manajemen perusahaan,” tegas Bupati. (Adv)

Penulis : Alfian
Editor : Redaksi
Publisher : Rina

Loading

Bagikan: