SENDAWAR, Swarakaltim.com – Menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini, karena seorang ASN merupakan pelayanan publik
“Sebagai seorang pelayanan publik, harus bekerja atau bertugas dengan sebaik-baiknya,”ujar Sekda Kubar Ayonius, pada pengambilan sumpah/janji PNS, di lingkungan Pemkab Kubar, berlansung di Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Kantor Bupati Kubar, Selasa (21/11/2023).
Begitu juga, ASN tidak mengeluh dan jangan tapi banyak alasan dalam bekerja. Misalnya, jauh dari keluarga. Meskipun di sekolah itu, muridnya hanya satu atau dua orang harus tetap bertugas. “Layani masyarakat dengan baik dan bekerja jangan toleh kiri dan kanan. Fokus mengabdi dan kerja sesuai dengan integritas,” tegasnya.
Selain itu, sebagai ASN harus mampu menahan emosi ketika menerima ujian atau cobaan. Karena setiap masalah yang dihadapi, diyakini pasti ada orang lain yang lebih berat menghadapi atau cobaan dari pada diri sendiri. (Adv)
Penulis : Alfian
Editor. : Redaksi
Publisher : Rina