Kecamatan yang Masuk IKN Masih Jadi Tanggung Jawab Pemkab Kukar

KUTAI KARTANEGARA, Swarakaltim.com – Sejumlah Kecamatan di Kukar yang masuk liniasi IKN, terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan masih menjadi tanggung jawab Pemkab Kukar.

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar Sy. Vanesa Vilna melalui Kabid Perencanaan Pengendalian Pembangunan Daerah (P3D) Saiful Bahri mengatakan, ada beberapa Kecamatan di Kukar yang masuk liniasi IKN diantaranya, Kecamatan Samboja, Muara Jawa, Loa Kulu, Loa Janan, dan Sangasanga.

“Saat ini wilayah Kukar yang masuk IKN, belum ada finalnya dari pemerintah pusat, terkait dengan pembagian kewenangan masuk dalam liniasi IKN tersebut,” kata Saiful Bahri pada Kamis (23/11/2023).

Apabila belum final, itu artinya masih menjadi tanggung jawab Pemkab Kukar, mulai dari administrasi kependudukan hingga penganggaran pembangunan.

“Pada 2024 masih dianggarkan untuk pembangunan, di wilayah liniasi IKN tersebut,” ucapnya.

Sementara itu Kabid Sarana dan Prasarana (Sapras) Bappeda Kukar Restu Irawan menambahkan, jika belum final atau diserahterimakan aset aset di wilayaj tersebut, maka masih diurus oleh pemerintah daerah.

“Dalam hal ini pemerintah wajib menghidupi, mengurus masyarakatnya selama belum ada keputusan dari pusat,” ungkapnya.(adv-kominfo kukar/bio/dho)

Loading

Bagikan: