
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Berau hingga sekarang masih terus meningkat. Berarti jalan masuk barang haram tersebut ke daerah tercinta ini masih terbuka. Agar bisa menutup jalur itu, guna memberantas penyeludupan obat-obatan terlarang, diharapkan Aparat Penegak Hukum memperketat pengawasan perbatasan Bumi Batiwakkal-Kalimantan Utara (Kaltara).
“Terlebih karena mendekati Natal dan Tahun Baru, mengantisipasi oknum perusak generasi Kota Sanggam dengan memasukkan barang haram itu, kami minta perketat pengawasan. Selain itu sebagai efek jera, harap tindakan hukum yang diberikan bagi bandar dan pengedar narkoba harus tegas. Supaya tahap demi tahap kita bisa memerangi peredaran narkoba,” kata Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong.
Kebersamaan dan keseriusan dalam mengungkap peredaran narkotika lanjutnya, sangat diperlukan. Sebab dampak dari peredaran gelap narkoba akan mengancam masa depan generasi muda. Karena efek negatif yang ditimbulkan bukan hanya merusak kesehatan fisik, akan tetapi lebih parah akan merusak mental pengguna. Apabila lamban memeranginya maka akan merusak kehidupan banyak generasi, bukan hanya kalangan muda tidak sedikit pengguna merupakan usia dewasa.
“Mengacu akan hal itu makanya saya berharap Bumi Batiwakkal segera bisa terbebas dari peredaran barang haram tersebut. Dalam artian tidak ada lagi yang terjerumus, baik menjadi pengedar maupun pengguna. Tentunya acuan kita melihat dari kasus narkoba yang ditangani pihak berwajib. Saya juga sangat apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah mengungkap banyak kasus narkoba dengan menycebloskan puluhan tersangka ke jeruji besi,” imbuh Dewan yang merupakan Tokoh Politik dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut. (Adv/Nht/*)