Pesan Persatuan Kembali Disampaikan Puji Melalui Sosbang

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Puji Setyowati SH MHum kembali melaksanakan sosialisasi wawasan kebangsaan (Sosbang). Kali ini kembali menekankan nilai-nilai persatuan kepada warga kelurahan Pelita kecamatan Samarinda Ilir, Sabtu (16/12/2023).

Sosbang yang menghadirkan dua narasumber dari Akademisi Universitas Mulawarman Warkhatun Najidah SH MH dan Dr Jaidun SH MH dosen Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda.

Menurut Puji, Sosbang ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang 4 konsensus dasar dalam bernegara atau pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

“Empat pilar ini menjadi dasar, pedoman, konstitusi dan arah kebijakan pembangunan, kita semua sebagai warga yang baik, warga negara Indonesia yang akan punya beban tanggung jawab, bagaimana empat pilar ini tetap menjadi sebuah budaya, kebiasaan didalam rumah tangga, kebiasaan kita sebagai warga di masyarakat,” ucap legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) kota Samarinda ini.

Apalagi lanjutnya di tahun politik, sangat rentan sekali gesekan-gesekan. Perbedaan yang sedikit kalau tidak menjadi warga yang cerdas dan taat dengan apa yang telah digariskan dengan 4 pilar tadi, dikhawatirkan akan menjadi salah satu proses memecah belah bangsa

Oleh karena itu, Puji mengajak untuk terus menjaga persatuan dan kedamaian demi mempertahankan kondusifitas di kota Samarinda yang telah tercipta dan terpelihara selama ini. Walaupun berbeda-beda partai, berbeda pilihan tetap utamakan persatuan.

“Selama kami tinggal di Samarinda, setiap kali pemilihan, setiap kali ada pesta demokrasi, masyarakat Kalimantan dan Samarinda, sangat menjaga ketertiban, keamanan, dan saling menghormati adanya perbedaan. Yang prinsip ini semoga bisa terus kita jaga bersama,” ajak politisi Partai Demokrat ini.

Adapun penerapan konsensus bernegara yaitu Komitmen kebangsaan, artinya komitmen terhadap ideologi kebangsaan pancasila sebagai dasar bernegara (Berketuhahan dan Berprikemanusiaan), Toleransi, atau sikap untuk memberi ruang dan tidak mengganggu orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinan, dan menyampaikan pendapat (Toleransi dengan Keragaman untuk Persatuan Bangsa), kemudian Anti radikalisme dan Kekerasan (Pemaksaan Keyakinan) serta Akomodatif terhadap budaya lokal dan Membangun Bangsa.(dho)

Loading

Bagikan: