BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur memberikan Penghargaan Media Sosial dan Website bagi Perangkat Daerah di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (7/3/2024).
Acara itu bertujuan untuk mengapresiasi konten-konten berkualitas dan kreatif dari Perangkat Daerah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sebagai upaya untuk mengakui kontribusi positif dari berbagai pihak dalam membangun konten yang informatif dan edukatif.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal menyampaikan, bahwa yang menjadi tolak ukur penilaian meliputi kriteria fungsionalitas dan aksesibilitas.
“Dewan juri tahun ini berasal dari internal Diskominfo Kaltim. Namun, untuk tahun mendatang, kami berencana melibatkan juri eksternal,” ujarnya.
Pada pelaksanaan tahun ini, Faisal menilai bahwa penilaian penghargaan ini terkesan mendadak dan tidak diberitahu sebelumnya. Sehingga Ia berharap pada tahun berikutnya, semua hal dibuat lebih matang.
“Insya Allah tahun depan kita jadikan agenda mudah-mudahan semua bisa menjadi lebih siap,” jelasnya.
Lebih dalam Faizal mengungkapkan bahwa pihaknya membatasi penghargaan media sosial hanya pada platform Instagram. Hal itu sesuai permintaan Sekretaris Daerah, dengan harapan mendorong penggunaan media sosial yang lebih aktif. Namun, ia menekankan pentingnya peran website sebagai wajah resmi sebuah institusi.
“Media sosial memang yang paling top saat ini, tetapi mohon sekali lagi jangan dilupakan websitenya,” tambahnya.(jp1)
Berikut Daftar Pemenang Pengelola Media Sosial Perangkat Daerah Tahun 2024:
Juara 1: RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda
Juara 2: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kaltim
Juara 3: Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim
Sementara itu, penerima Pengelola Website Perangkat Daerah Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
Juara 1: Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Provinsi Kaltim
Juara 2: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim
Juara 3: Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kaltim.